kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Tahap 5, Klik Link Ini untuk Cek Penerimanya


Jumat, 07 Oktober 2022 / 05:00 WIB
Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Tahap 5, Klik Link Ini untuk Cek Penerimanya
ILUSTRASI. Pencairan BSU Tahap 5 2022 rencananya akan disalurkan mulai minggu depan atau Senin (10/10).


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (3/10/2022) lalu, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp 600.000 untuk 1,019 juta pekerja.

Penyaluran yang sudah memasuki tahap keempat ini rencananya akan dilanjutkan lagi sehingga ada BSU Tahap 5 2022.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Abwar Sanusi, pencairan BSU Tahap 5 2022 rencananya akan disalurkan mulai minggu depan atau Senin (10/10).

"Kami usahakan (BSU cair pekan depan), akhir minggu data kami terima, awal minggu depan cair," jelas Anwar dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10).

Hingga saat ini penyaluran BSU 2022 mencapai 8.168.987 pekerja dari tahap pertama hingga keempat. Jika menilik persentase, penyaluran sudah dilakukan sekitar 55,8% dari target penyaluran yakni 16 juta pekerja.

Para pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BSU sejak tahap 1-4 bisa mengeceknya untuk tahap 5 melalui link ini.

Baca Juga: Hingga Awal Oktober, BSU Telah Disalurkan kepada 8,17 Juta Pekerja

Link BSU Tahap 5 via BPJS Kesehatan, bsu.bpjskesehatan.go.id.

Berikut cara mengecek pencairan BSU Tahap 5 2022 melalui situs BPJS Kesehatan.

  • Masyarakat bisa mengecek laman pembagian BSU melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bsu.bpjskesehatan.go.id.
  • Usai membuka laman tersebut, pilih "Cek Status Calon Penerima BSU". Anda akan diminta memberikan beberapa data pribadi yang digunakan untuk memverifikasi.
  • Di halaman ini masukkan beberapa data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat e-mail.
  • Untuk menjadi perhatian pastikan memasukkan nomor telepon dan alamat e-mail aktif.
  • Pihak BPJS Kesehatan akan memberi tahu Anda jika BSU siap dicairkan ke rekening Anda.

Baca Juga: UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, 9 Provinsi Ini Tetap Dapat BSU 2022

Cek status BSU Tahap 5 lewat Kemnaker

Pekerja atau buruh bisa mengecek status penyaluran BSU melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id. Berikut tahap-tahapnya.

  • Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
  • Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
  • Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu.
  • Lengkapi pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  • Login atau masuk kembali.
  • Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: Kemnaker Beri Penjelasan Pencairan BSU Tahap 5, Cek Penerimanya Pakai Link Ini

Penulis : Danang Suryo
Editor : Hariyanto Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×