Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Ketua Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Taufiqurachman Ruki memperkirakan, penjaringan calon Presiden Partai Demokrat akan menelan biaya sekitar Rp 50 miliar.
Sayangnya, meski kini komite yang terdiri dari 20 orang itu sudah mulai bekerja, mantan pimpinan KPK itu mengaku hingga kini pihaknya belum mengantongi dana tersebut.
"Berdasarkan hitung-hitungan saya dengan bendaharawan, angkanya lebih dari Rp 50 miliar. Anggaran belum dapat," kata Ruki saat ditemui seusai menghadiri acara halal bilhalal di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8).
Menurutnya, karena ketiadaan dana tersebut, kini rapat yang dilakukan Komite masih menumpang di kantor Soegeng Sarjadi di wisma Kodel.
Ia menyebut apa yang dilakukannya ini merupakan probono atau bekerja dengan keikhlasan. Ruki mengatakan, ia dan anggota komite untuk saat ini menjalankan tugas komite hanya bermodalkan menyisihkan waktu tanpa memikirkan persoalan ketiadaan anggaran.
Namun mantan Ketua KPK itu tetap tak memungkiri kalau pada akhirnya nanti anggaran itu memang diperlukan. "Yang punya hajat kan partai Demokrat. Karena itu, yang harus berikan dana adalah Partai Demokrat," tegasnya.
Sayang Ruki mengaku tak tahu menahu dari mana asal dana konvensi tersebut. Ia hanya menegaskan komite akan tetap mengecek terlebih dahulu asal usul dana tersebut. Kata dia, komite akan taat undang-undangdan tidak akan bertindak sembarangan.
Sementara itu ketika dikonfirmasi kabar yang mengaitkan asal usul dana konvensi Demokrat dengan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, Ruki menolak untuk berkomentar.
Menurutnya, ia baru akan percaya hal tersebut, jika itu merupakan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPK.
Komite konvensi Partai Demokrat hingga kini masih menggodok nama-nama calon peserta konvensi. Setidaknya, ada 11 nama yang diberikan Majelis Tinggi Partai Demokrat dan 15 nama usulan komite konvensi. Nama-nama yang dikumpulkan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya disampaikan ke publik dalam bentuk survei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News