kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha tekstil yakin, penjaminan kredit korporasi bisa dorong pemulihan ekonomi


Sabtu, 01 Agustus 2020 / 10:30 WIB
Pengusaha tekstil yakin, penjaminan kredit korporasi bisa dorong pemulihan ekonomi


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja memberikan penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi padat karya dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun besaran kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 miliar sampai dengan Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bagian Perdagangan Internasional Anne Patricia Sutanto mengatakan, insentif ini bisa membantu mendorong pemulihan ekonomi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun ini.

"Setidaknya bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Pasalnya memang diketahui pertumbuhan ekonomi di tahun ini akan minus, dengan adanya bantuan ini maka minimal minusnya bisa dikurangi atau tidak terlalu dalam apabila programnya berhasil," ujar Anne kepada Kontan.co.id, Jumat (31/7).

Baca Juga: Soal stimulus kredit modal kerja korporasi Rp 100 triliun, ini kata Apindo

Anne yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Pan Brothers menjelaskan, dalam pelaksanaannya pemerintah perlu memastikan bahwa penyaluran penjaminan ini bisa diberikan secara tepat sasaran dan terkontrol.

Artinya, pemerintah perlu memastikan bahwa korporasi yang memanfaatkan program ini memiliki latar belakang yang sesuai dengan kriteria, pemanfaatannya benar-benar diberikan untuk modal kerja, serta nominal yang diberikan sesuai dengan kebutuhan. Jadi, jangan sampai realisasinya berbanding terbalik dengan yang dipaparkan sebelumnya.

Di sisi lain, pemerintah memang berharap penjaminan kredit yang disalurkan melalui lewat Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) ini, dapat mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kredit modal kerja hingga Rp 100 triliun sampai dengan tahun 2021.

Lantaran penyalurannya dilakukan sampai dengan tahun depan, Anne optimistis, program penjaminan ini juga akan menjadi pendorong perekonomian dalam negeri di tahun depan.  

"Penjaminan ini dilakukan sampai tahun depan karena menurut studi dan statistik, dampak Covid-19 ini akan berlangsung sampai dengan tahun depan. Namun, kalau sampai ada perubahan maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memberikan penjaminan melebihi waktu tersebut. Tapi saat ini dirasa cukup sampai dengan akhir tahun depan," kata Anne.

Baca Juga: Dua skema antisipasi moral hazard program kredit modal kerja korporasi Rp 100 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×