kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.387   -127,00   -0,77%
  • IDX 6.905   117,56   1,73%
  • KOMPAS100 1.002   21,84   2,23%
  • LQ45 770   16,13   2,14%
  • ISSI 224   3,07   1,39%
  • IDX30 399   8,21   2,10%
  • IDXHIDIV20 465   8,27   1,81%
  • IDX80 112   2,25   2,04%
  • IDXV30 114   0,85   0,75%
  • IDXQ30 129   2,75   2,19%

Pengusaha sawit di Kaltim keluhkan izin yang susah


Rabu, 03 September 2014 / 20:36 WIB
Pengusaha sawit di Kaltim keluhkan izin yang susah
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan emas di gerai Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

SAMARINDA. Sejumlah masalah ternyata masih merundung para pelaku perkebunan kepala sawit di Kalimantan Timur. Sebut saja persoalan klaim lahan, berlikunya proses perizinan, hingga belum mumpuninya infrastruktur penunjang menghambat pertumbuhan sektor perkebunan sawit di Kaltim.

Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Azmal Ridwan. Menurutnya Kaltim memiliki potensi pengembangan kelapa sawit. “Secara teoritis ketersediaan lahan ada, minat investor dalam dan luar negeri juga banyak. Tapi belum ada perubahan kebijakan, dan perizinan yang berbelit jadi kendala,” katanya, Rabu (3/9/2014).

Kebijakan yang tidak pro pengusaha, kata Azmal, seperti izin lokasi yang hanya satu tahun. Sementara, pengusaha masih memerlukan waktu untuk mengurus izin-izin lainnya. “Izin kan banyak. Izin Lokasi ada, kemudian mengurus Izin Pembukaan Lahannya (IPL) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP)nya masih lama dan berbelit. Begitu IUP dan IPL kelar, ehh Izin lokasinya sudah kadaluarsa. Inikan timing izin yang tidak tepat,” urainya.

Selain izin berbelit dan tumpang tindihnya kebijakan di pemerintah daerah, maupun antar pemerintah pusat, daerah, dan kabupaten/ota. Infrastruktur juga masih menjadi penghambat tumbuhnya industri sawit.

“Infrastruktur sangat belum memuaskan. Jalan yang harusnya bisa ditempuh tiga jam, harus ditempuh dalam waktu enam jam. Bagaimana tidak high cost. Jalan ini ibarat jalur nafas pengusaha. Kalau nafasnya tersengal, bagaimana kita mau lari,” katanya lagi.

Belum lagi persoalan sengketa lahan dengan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat, turut membuat gerah para pengusaha. “Harus ada kepastian hukum. Pemerintah harus berada di posisi netral. Manajemen perusahaan oke, uang ada, tenaga kerja ada, izin ada, terus ada klaim dari individu atau kelompok yang mengatas namakan masyarakat. Ini salah satu kesulitan yang kita hadapi sekarang,” keluhnya. (Rafan A Dwinanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×