kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pengusaha nilai target EODB Indonesia masuk peringkat ke-40 terlalu ambisius


Rabu, 13 Februari 2019 / 19:07 WIB
Pengusaha nilai target EODB Indonesia masuk peringkat ke-40 terlalu ambisius


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah berupaya mengerek peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia agar memenuhi target. Tak main-main, target yang dipatok oleh Presiden Joko Widodo ialah kenaikan peringkat dari ke-73 menuju peringkat ke-40.

Namun, target ini dinilai terlalu ambisius sebab reformasi kebijakan yang berjalan di Indonesia sejauh ini belum begitu pesat.

Terkait Online Single Submission (OSS), misalnya, yang merupakan upaya pemerintah mereformasi sistem perizinan usaha. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang hubungan internasional Shinta Kamdani menilai, OSS sejatinya bisa menjadi senjata ampuh untuk mencapai loncatan peringkat EODB.

"Indikator penilaian seperti Starting a Business, Dealing with Construction Permits, dan Registering Property sebenarnya bisa langsung diperbaiki dengan OSS," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (13/2).

Namun sayangnya, Shinta menambahkan, masih banyak kendala dalam implementasi OSS sejak berlaku pertengahan tahun lalu. Lantas, ia pun ragu penilaian Bank Dunia terhadap efektivitas OSS bisa tinggi seperti yang diharapkan pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga berpendapat serupa. Ia menilai, sistem OSS masih belum sepenuhnya mengintegrasikan proses perizinan usaha baru secara online.

"Terutama, selama ini masih banyak komplain dari pelaksanaan OSS di daerah-daerah," kata dia, Rabu (13/2).

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, belum sinkronnya pelaksanaan OSS justru membuat proses perizinan usaha baru tidak efisien.

"Orang yang mau apply usaha baru justru jadi harus menggunakan dua sistem, sistem yang lama dan sistem baru (OSS). Jadi, pemerintah masih punya PR untuk menyelesaikan permasalahan OSS," ujarnya.

Selain itu, Faisal menilai, kemajuan dalam indikator perdagangan lintas batas (trading across borders) juga masih jalan di tempat. Pasalnya, kebijakan pemerintah terkait pengurangan waktu bongkar muat barang (dwelling time) dan kawasan berikat dianggap belum menunjukkan perubahan signifikan lantaran kurangnya kajian terhadap karakter industri dan rantai nilai (value chain) industri sebelum menerapkan kebijakan.

"Kawasan berikat, misalnya, perlu dievaluasi lagi karena sebenarnya tidak semua industri mestinya wajib menggunakan kawasan berikat. Bagi industri yang sudah punya jalur distribusi yang bagus dan efektif, kewajiban kawasan berikat ini justru menyulitkan dan memperlambat," kata Faisal.

Oleh karena itu, Faisal pesimis Indonesia bisa menyabet peringkat ke-40 di penilaian EODB tahun ini. Prediksinya, perbaikan peringkat Indonesia hanya akan terjadi secara marjinal alias tidak berbeda jauh dari posisi saat ini di peringkat ke-73 dari 190 negara.

"Ide-ide kebijakan baru memang cukup banyak belakangan, tapi implementasinya pun juga masih mengalami banyak kendala. Ini yang membuat indikator-indikator penilaian belum akan berubah signifikan," ujarnya.

Shinta juga melihat, target EODB tersebut sangat sulit dicapai. Pasalnya, laju reformasi negara berkembang lainnya juga luar biasa, khususnya di Afrika dan Asia Tengah. "Ini menunjukkan bahwa semua negara memiliki komitmen yang sama untuk melakukan reformasi. Bila kita benar-benar ingin naik ke peringkat 40, reformasi yang kita lakukan harus luar biasa," pungkasnya.

Selain itu, Shinta juga mengingatkan, periode penilaian EODB hanya berlangsung singkat hingga Mei. Lantas, semakin sulit bagi pemerintah untuk mengejar dengan gebrakan reformasi lainnya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan ke depan.

"Yang bisa kita harapkan adalah jangan sampai posisi kita turun lagi karena proses reformasi ekonomi kita tidak secepat yang lainnya," tandas Shinta.

Sekadar mengingatkan, November lalu, EODB Indonesia turun satu peringkat ke level 73 dari 190 negara. Peringkat Indonesia masih berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam yang ada di peringkat 69, Thailand di 27, Malaysia di 15, dan Singapura di peringkat 2. Indonesia hanya tercatat lebih baik dari Kamboja yang berada di peringkat 138, Laos di peringkat 154, dan Myanmar pada posisi 171.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×