Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan post border tengah mendapat sorotan. Selain sejumlah ekonom menilai kebijakan ini perlu ditinjau kembali, para pengusaha juga menyatakan keluhan serupa. Pengusaha menilai kebijakan ini belum efektif dan perlu ada perbaikan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan post border yang diserahkan ke Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum efektif. "Sayang jumlah personal di Kemdag jauh dari mencukupi," jelas Hariyadi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/3).
Sejatinya, jelas Hariyadi, kebijakan post border ini tidak lagi perlu pegecekan dari Bea Cukai. Hanya saja, apabila terjadi kekeliruan risiko yang ditanggung oleh Kemdag terutama direktur jenderal pengawasan dan tertib usaha cukup berat.
Dengan demikian, ada indikasi bisa diserahkan kembali, berada di pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sedangkan untuk impor bahan baku sudah tidak ada masalah karena ada kebijakan Pusat Logistik Berikat (PLB) maupun Kemudahan Impor Tujuan Ekaport (KITE).
Selain itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Pangan Strategis Juan Permata Adoe menjelaskan, lebih penting kebijakan post border dilakukan secara terbatas dengan asas ekonomi manfaat yang tinggi dalam daya saing pasar regional.
"Sebenarnya model bisnis ini harus dilihat ekosistem dari masing-masing industri dan komoditas," jelas Juan.
Sehingga, kebijakan dalam rangka meningkatkan pengendalian supply chain ini lebih efisien dan kompetitif. Apalagi ekosistem industri dan komoditi memiliki value chain yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News