Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah untuk merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya PSBB dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19). Pelonggaran dinilai bisa membantu mengurangi tekanan ekonomi akibat Covid-19.
"Pihak bisnis sepatutnya mengapresiasi atas rencana pemerintah untuk merelaksasi PSBB di tengah dampak ekonomi," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (12/5).
Baca Juga: Pemerintah tetapkan 4 syarat ini untuk longgarkan PSBB
Shinta bilang saat ini Covid-19 menekan ekonomi dan menyebabkan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu produktivitas industri juga menurun.
Meski begitu, upaya pemulihan ekonomi tersebut harus memperhatikan protokol kesehatan. Agar nantinya tidak terjadi penularan Covid-19 dan menimbulkan gelombang pandemi yang lebih besar.
"Pergerakan perekonomian dan kesehatan ini saling berdampingan, sehingga perlu bagi pemerintah untuk merencanakan strategi relaksasi PSBB yang tepat," terang Shinta.
Standar operasi dan protokol kesehatan selama Covid-19 harus diberlakukan secara bertahap. Sebelumnya pemerintah menargetkan tahap pemulihan akan dimulai pada Juni mendatang.
Baca Juga: Belum ditemukan vaksin, Gugus Tugas: Kita belum tahu kapan pandemi Covid-19 berakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News