Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim potensi kerugian akibat unjuk rasa, mogok kerja, dan sejumlah perusahaan yang terpaksa menutup operasional produksi sementara mencapai ratusan triliun.
Hasanudin Rahman, Ketua Dewan Pengupahan Nasional dari Apindo menyebutkan, kerugian akibat aksi buruh ini diperkirakan senilai US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 190 triliun. Angka kerugian tersebut dihitung dari penurunan tingkat produksi di kawasan industri hingga mencapai 50% dari kapasitas produksi normal. "Kapasitas produksi tidak bisa penuh seperti sebelumnya dan kehadiran pekerja di perusahaan turun," katanya, Rabu (28/11).
Dari total potensi kerugian akibat kondisi tersebut, Hasanudin menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari 10 perusahaan yang berencana merelokasi pabriknya ke luar negeri, menyusul tindakan buruh yang sudah menjurus anarkis. "Dampak kerugian dari relokasi 10 perusahaan itu saja ditaksir sebesar US$ 100 juta," papar Hasanudin.
Lonjakan klaim dari pembeli yang dirugikan karena pesanan tidak kunjung diterima sesuai jadwal akibat terhambat aksi buruh, tutur Hasanudin, menambah angka kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan.
Sumber kerugian lainnya adalah pembengkakan biaya pengiriman, biaya di pelabuhan, dan potensi hilangnya keuntungan perusahaan sebagai efek domino dari barang yang gagal terkirim. "Satu sektor saja berhenti produksi akan kait-mengait ke sektor industri lainnya sehingga dampaknya sangat besar," terang Hasanudin.
Tak cuma itu, Hasanudin menambahkan, ulah buruh yang terus menuntut kenaikan upah dan penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing), telah menimbulkan kerugian immaterial bagi pengusaha. "Pengusaha trauma sehingga berpikir pindah ke luar negeri," ujarnya.
Menurut Hasanudin, salah satu perusahaan yang sudah memastikan bakal merelokasi usahanya ke luar negeri adalah PT Dharma Guna Wibawa (DGW) Chemicals (China).
Kalangan pengusaha juga masih meragukan jaminan kepastian hukum dan keamanan dari pemerintah dan kepolisian. Padahal, kondisi demikian berimbas terhadap laju investasi di Indonesia yang semakin melemah.
Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo memastikan, 10 perusahaan memilih hengkang bila sampai akhir tahun ini belum juga mendapat jaminan keamanan dan hukum dari pemerintah. "Akhir tahun, bisa saja perusahaan banyak yang cabut karena nilai pesangon masih menggunakan upah lama. Tahun depan, pesangonnya bisa lebih tinggi lagi," jelasnya.
Apindo kembali menegaskan, di pengujung tahun ini, terdapat 100 perusahaan dari 23 sektor industri siap mogok produksi. "Ini akibat lemahnya penegakan hukum dan jaminan keamanan," tandas Sofjan mengingatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News