Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan RUU Cipta Kerja masih terus berlangsung. Pengusaha pun berharap Rancangan Undang-Undang ini bisa segera disahkan sehingga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Tentu harapannya seperti itu [segera disahkan]. Apalagi setelah Covid-19 kita harus accelerated ekonomi," ujar Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam kepada Kontan, Minggu (28/9).
Adapun, Bob mengatakan dalam pembahasannya, pengusaha sudah memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR pun sudah beberapa kali melakukan hearing dengan pengusaha.
Mengingat saat ini pembahasan RUU ini masih dalam proses, Bob pun mengaku tidak bisa memastikan apakah RUU ini akan sesuai dengan harapan atau tidak.
Baca Juga: KemenkopUKM siapkan bantuan program pedagang terdampak kebakaran Pasar Cempaka Putih
"Kita tidak bisa mengatakan sesuai harapan atau tidak, tetapi kami percaya omnibus law seharusnya memperbaiki iklim investasi," kata Bob.
Sementara itu, hingga saat ini serikat pekerja pun masih menolak RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Serikat pekerja meminta tidak ada pasal-pasal di dalam Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diubah atau dikurangi.
Menanggapi hal ini, Bob pun mengatakan bahwa setiap perubahan dalam undang-undang akan menghasilkan pro dan kontra."Yang penting poin keberatannya dicari mitigasi seperti apa. Selebihnya harus jalan terus ," kata Bob.
Selanjutnya: Ini tujuh poin perubahan UU Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News