Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan penghematan anggaran subsidi dari kenaikan BBM untuk dua bulan terakhir di tahun ini akan sebesar Rp 9,5 triliun. Penghematan ini didasarkan anggaran subsidi BBM yang tercantum dalam APBN-P 2014.
Menurut Bambang, anggaran penghematan dua bulan terakhir di tahun 2014 tersebut akan digunakan untuk menambah conditional cash transfer sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga per bulan. Dengan tambahan tersebut, nilai yang didapat keluarga miskin yang sebelumnya sebesar Rp 150.000 per bulan naik menjadi Rp 200.000 per bulan.
“Harapannya kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat akibat kenaikan BBM bersubsidi” kata Bambang, Selasa (18/11).
Melihat besaran penghematan anggaran dua bulan terakhir di tahun ini, Bambang menilai penghematan tahun depan mampu capai Rp 110-140 triliun. Angka ini melihat variabel subsidi harga BBM, harga minyak dunia dan kurs.
“Besaran saving itu persisnya ada pada asumsi-asumsi APBN 2015. Untuk besaran kurs tahun depan nilainya Rp 11.900 per US$, sedangkan untuk asumsi harga minyak dunia, masih dilihat pergerakannya. Untuk itu, masih dilihat proyeksi ke depan, tetapi proyeksinya sebesar 105 US$ per barrel” ujarnya.
Mengenai penghematan anggaran belanja negara tahun depan, Bambang menjelaskan bahwa alokasinya disalurkan untuk pembangunan infrastruktur terutama irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 16 triliun. Mengingat irigasi di Indonesia rusak sebanyak 40%, maka hal ini menjadi fokus utama pada perencanaan APBN 2015. “Fokus ini melihat kesejahteraan petani dan swasembada pangan” tuturnya.
Selain itu ketahanan energi juga jadi prioritas utama dari pencanangan alokasi penghematan APBN 2015. Menteri Keuangan menginginkan adanya ekstensifikasi penggunaan gas sebagai generator energi di Indonesia. “Gas harganya kan murah untuk konsumen, semoga ke depan angkutan umum bisa memakai gas dan mengurangi ketergantungan solar” tegas Bambang.
Disamping itu, penghematan anggaran ini juga akan dialokasikan untuk dana desa. Bambang menilai bahwa alokasi dana desa sebesar Rp 9 triliun masih dianggap terlalu kecil. Untuk itu Kementerian Keuangan akan meningkatkan kontribusi dana pusat di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News