kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penggeledahan terkait dugaan suap proyek air minum, KPK sita dokumen


Senin, 31 Desember 2018 / 21:28 WIB
Penggeledahan terkait dugaan suap proyek air minum, KPK sita dokumen
ILUSTRASI. Segel KPK


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, Senin (31/12). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sejauh ini dari lokasi kantor WKE tim mengamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek SPAM yang dikerjakan WKE di beberapa daerah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin. Menurut Febri, KPK juga menggeledah kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategis Ditjen Cipta Karya di kawasan Bendungan Hilir.

Namun, Febri belum menjelaskan secara rinci apa saja barang-barang yang disita dalam penggeledahan di tempat tersebut. Ia mengatakan, proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut masih terus berjalan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Keempat tersangka yang diduga memberi suao adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat orang yang disangka menerima suap adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10% dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7%  untuk kepala Satker dan 3% untuk PPK. Keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penggeledahan Terkait Dugaan Suap Proyek Air Minum, KPK Sita Dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×