kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengendara yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 naik 7% dari tahun 2018


Rabu, 06 November 2019 / 15:41 WIB
Pengendara yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 naik 7% dari tahun 2018
ILUSTRASI. Petugas kepolisian mengarahkan pengendara sepeda motor untuk diperiksa surat-surat kendaraan bermotor saat berlangsung operasi Zebra Progo di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2017). Operasi Zebra yang dilaksanakan secara nasional a


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah pelanggaran yang tercatat dalam Operasi Zebra Jaya 2019 meningkat dibandingkan operasi serupa pada tahun 2018. Operasi Zebra Jaya 2019 digelar selama dua pekan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.  

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, sebanyak 117.895 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, dikenai sanksi tilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas. 

Baca Juga: Jangan kaget, nanti bakal ada STNK berbentuk kartu dan bisa jadi alat pembayaran

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 110.058 kendaraan ditilang, dengan persentase kenaikan sebesar 7%.   "Sebanyak 20.457 pengendara juga dikenai sanksi teguran. Jumlah itu meningkat sebesar 15% dibanding tahun sebelumnya," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).  

Pemotor menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak dengan catatan sebanyak 85.359 pelanggar. Sementara itu, pelanggar terbanyak kedua adalah 25.159 pelanggar. 
Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang melawan arus dengan 26.075 pelanggar. 

"Untuk pengendara roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak membawa atau memiliki SIM. Jumlahnya 5.129 pelanggar," ungkap Fahri. 

Baca Juga: Selama tujuh hari operasi zebra, sebanyak 9.449 pengendara terjaring razia

Operasi Zebra Jaya digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas. 

Sebanyak 12 pelanggaran menjadi target operasi dari Operasi Zebra 2019 di antaranya pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM, kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK, pengendara yang melawan arus, dan pemotor yang tidak menggunakan helm SNI. (Rindi Nuris Velarosdela)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara yang Terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 Naik 7 Persen dari Tahun 2018", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×