kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengelolaan hutan diserahkan ke masyarakat adat


Jumat, 30 Desember 2016 / 11:28 WIB
Pengelolaan hutan diserahkan ke masyarakat adat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan menyerahkan pengelolaan hutan ke masyarakat hukum adat. Presiden Joko Widodo mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini ada 12,7 juta hektare hutan yang pengelolaannya akan diserahkan ke masyarakat hukum adat.

Dari jumlah tersebut, saat ini pengelolaan yang baru diserahkan ke masyarakat berdasarkan data yang disampaikan Presiden Joko Widodo baru sekitar 25.000 hektare. Dari jumlah tersebut, 13.100 hektare di antaranya diserahkan ke 5.700 kepala keluarga yang tergabung dalam sembilan kelompok masyarakat adat di Istana Negara, Jumat (30/12).

Sementara itu, 12.000 hektare lainnya, surat keputusan pengelolaan sudah diserahkan kepada masyarakat Pulang Pisau, Kalimantan Tengah beberapa pekan lalu.

"Sudah pecah telur, sudah ada hutan adat yang pengelolaannya diserahkan ke mereka, sekarang masih kecil dan nanti akan lanjut terus," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12).

Jokowi mengatakan, agar 12,7 juta hektare hutan pengelolaannya bisa segera diberikan ke masyarakat, dia telah perintahkan para menterinya untuk mengambil langkah teknis agar kebijakan tersebut bisa segera jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×