kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pengamat: Dana parpol jangan disalahgunakan


Rabu, 05 Juli 2017 / 21:35 WIB
Pengamat: Dana parpol jangan disalahgunakan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wacana kenaikan dana bantuan untuk partai politik menuai kontra di masyarakat. Partai Politik yang kerap kali mendapat stigma negatif dari masyarakat dinilai tidak tepat untuk diberikan kenaikan dana bantuan itu. Pemerintah pun diminta berbagai kalangan untuk memikirkan lebih lanjut akan keputusan tersebut.

Menurut pengamat politik Gun Gun Heryanto, di negara maju, kenaikan dana bantuan parpol bukanlah masalah besar, sebab parpol tersebut dengan tertib melakukan laporan penggunaan anggaran. Lain hal dengan Indonesia, hingga saat ini laporan parpol dilaporkan tidak pernah beres, banyak parpol yang tidak tertib dalam pelaporan dan terkesan asal-asalan.

Selain itu, penggunaan dana tersebut juga tidak digunakan untuk perbaikan kualitas kaderisasi parpol. Ia menilai wajar jika kepercayaan publik sangat rendah terhadap penggunaan dana bantuan parpol di Indonesia.

"Jadi jika ramai dikomentari rencana ini, itu hal yang wajar," kata Gun Gun pada KONTAN, Rabu (5/7).

Selain itu niatan pemerintah untuk menaikkan dana parpol yang semula Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara dinilai harus melihat kondisi perekonomian dan kemampuan negara. Ia bilang, pemerintah harus memikikan dengan matang kapan prioritas dana tersebut dinaikkan.

"Untuk saat ini saya kira kenaikan tersebut kurang pas, karena kita sedang mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Terpisah, pengamat sekaligus profesor di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai kenaikan dana parpol penting dilakukan untuk perbaikan kaderisasi dan sebagai sarana keterikatan terhadap negara. Dana dari negara untuk juga dimaksudkan agar nantinya mampu menghentikan perilaku koruptif akibat perselingkuhan politik dan birokrasi.

Namun Siti bilang, jumlah dana bantuan yang akan diberikan ke parpol mesti dihitung secara cermat sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra, jika perlu dana tersebut dilakukan audit secara rutin. Untuk itu, ia mendorong untuk dibuat aturan mengenai hak dan kewajiban parpol serta sanksi yang akan diterima bila parpol menyimpang dan melanggar penggunaan dana.

"Penting untuk dicatat bahwa pemberian tambahan dana yang sangat signifikan tersebut jangan sanpai malah mendorong masyarakat untuk berbondong-bondong mendirikan parpol," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×