Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menanggapi terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang Cadangan Pangan Nasional yang tengah disiapkan pemerintah.
Menurut Khudori, aturan Perpres ini nantinya harus memberikan keadilan dalam memberikan penugasan pangan terhadap perusahaan milik negara maupun perusahaan milik swasta.
"Swasta tetap perlu dijaga eksistensi dan perannya. Negara tidak bisa hanya andalkan BUMN dalam mengelola pangan," terang Khudori kepada Kontan.co.id, Minggu (9/10).
Baca Juga: Jika Ditugaskan, Bulog Siap Lakukan Impor Kedelai
Dia menyampaikan, nantinya Perum Bulog bisa difokuskan dalam menyimpan cadangan Beras, Jagung Kedelai. Sementara untuk komoditas lain bisa ditugaskan kepada BUMN Pangan seperti ID FOOD atau bisa digabungkan.
"Jadi nantinya Bulog bisa ke arah pelayanan untuk publik sementara id Food lebih ke arah komersial," tambah Khudori.
Dengan begitu menurut Khudori, keduanya bisa menjadi penyeimbang bagi swasta agar tidak mendominasi pasar dan mendikte harga. Hal ini sekaligus wujud hadirnya negara yaitu keadilan.
Sebelumnya, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA) Rachmi Widiarini mengatakan Perum Bulog dimungkinkan akan mendapatkan penugasan cadangan pangan.
Baca Juga: Revisi Perpres 48/2016, Badan Pangan Nasional: Sedang Proses Harmonisasi
Rachmi menyampaikan, saat ini proses harmonisasi Peraturan Presiden tentang cadangan pangan pemerintah sudah dilakukan dan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden.
"Jadi Perpres ini akan menjadi dasar penugasan Bulog dan BUMN pangan sebenarnya," terang Rachmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News