kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.520   0,00   0,00%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pengajuan Akun Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah di DKI Tersendat


Kamis, 27 Mei 2021 / 09:33 WIB
Pengajuan Akun Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah di DKI Tersendat
ILUSTRASI. Sejumlah siswa memperlihatkan soal ujian melalui smartphone saat mengikuti simulasi ujian kenaikan kelas berbasis android di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Selasa (30/4/2019).. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kamis (27/5) rangkaian proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah negeri di wilayah DKI Jakarta dimulai. PPDB ini meliputi jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTsN)dan Madrasah Aliyah (MAN).

Namun, sejak pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga berita ini dimuat (pukul 09.30 WIB), terdapat kendala dalam proses tersebut. Orang tua murid gagal melanjutkan proses pengisian akun PPDB, setelah mengisi kode keamanan dalam laman pertama form pengisian untuk mendapatkan nomor peserta.

Upaya pengisian ulang kode keamanan yang berisi 4 digit angka tersebut, tidak membuahkan hasil. Alhasil, orang tua murd tidak bisa melanjutkan proses pengajuan akun PPDB berikutnya.

"Sudah dicoba berulang-ulang, tetap tidak bisa," keluh Yuni, salah satu orang tua murid kepada KONTAN. Dia hanya menduga, kendala terjadi karena banyaknya orang tua yang mengakses laman pengisian akun PPDB di alamat https://ppdb-madrasahdki.com.

Dilaman tersebut, tertulis "Terjadi gangguan interkoneksi dengan sistem SIDANIRA, silahkan coba beberapa saat lagi". Selain hal tersebut, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai terganggunya proses pengajuan akun PPDB ini.

Perlu diketahui proses pengajuan akun dibuka mulai 27 Mei hingga 6 Juni 2021. 

Bagi orang tua murid yang ingin mendaftarkan putra putrinya, baik di tingkat MTsN dan MAN, berikut ini syarat yang harus dilengkapi saat mengajukan akun. Bagi jenjang MTsN berkas yang dibutuhkan terdiri dari akta kelahiran/surat keterangan lahir; Kartu Keluarga, surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak keabsahan dokumen; dan rapor sejak kelas 4 semester 1 hingga kelas 6 semester 1. Sedangkan untuk jenjang MAN, berkas sejak kelas 7 semester 1 hingga kelas 9 semester 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×