kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pengadilan Tolak Eksepsi Bank Mutiara


Rabu, 26 Mei 2010 / 17:06 WIB
Pengadilan Tolak Eksepsi Bank Mutiara


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi kewenangan absolut yang diajukan oleh Bank Mutiara. Dengan demikian Pengadilan menyatakan berwenang memeriksa dan mengadili sengketa terkait gugatan yang dilayangkan WestLB AG London Branch soal salah transfer dana senilai US$ 26 juta.

"Menyatakan menolak eksepsi yang diajukan tergugat (Bank Mutiara) dan menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang secara absolut mengadili gugatan WestLB terhadap Bank Mutiara,” ujar Ketua Majelis Hakim Jupriyadi saat membacakan putusan sela, Rabu (26/5).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan bahwa dari proses tanya jawab antara para pihak terungkap bahwa gugatan WestLB terkait dengan pengembalian dana yang keliru ditransfer oleh bank asal Jerman itu. Gugatan juga terkait dengan pembayaran terutang sebagaimana diatur dalam Pasal 1359-1362 KUHPerdata. “Ternyata bahwa titel gugatan didasarkan pada hukum Indonesia,” katanya.

Karena itu, sengketa ini harus diperiksa dan diadili menurut hukum Indonesia yang didasarkan atas prinsip actor sequitur forum rei. Khususnya, terkait dengan tempat kedudukan tergugat yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

Atas putusan itu, kuasa hukum Bank Mutiara, Umi Alfiah menyatakan minta waktu tiga minggu untuk menyiapkan jawaban. “Ini bukan masalah salah transfer. Namun ada permasalahan dalam pemenuhan kewajiban WestLB pada klien kami,” ujar Umi. Karena itu, ia mengaku perlu menelusuri proses pencairan dana pada seluruh pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×