kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Bisa Lebih Murah


Rabu, 06 Januari 2010 / 10:49 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pengadaan mobil dinas terbaru bagi para menteri dan beberapa pejabat negara terus memicu pro dan kontra. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menilai, pemerintah sebenarnya bisa mendapatkan harga miring dalam pengadaan mobil dinas, termasuk untuk pejabat.

Soalnya, pemerintah bakal mendapat diskon dalam setiap pengadaan kendaraan dinas operasional. Apalagi jika diimpor dalam bentuk utuh. "Harga mobil pelat merah ada potongan-potongan terkait bea balik nama, bea masuk, dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LKPP Agus Rahardjo, Selasa (5/1).

Ambil contoh, sewaktu LKPP membeli Honda CR-V untuk kendaraan dinas sehari-hari, mereka cukup merogoh kocek Rp 270 juta per unit. Padahal, harga pasar mobil jenis sport utility vehicle alias SUV tersebut mencapai Rp 312 juta. "Ada penghematan sekitar 15%," ujar Agus.

Selama ini, Agus mengaku, LKPP tidak pernah diajak urun rembuk sama sekali dalam pengadaan Toyota Crown Royal Saloon yang disebut-sebut seharga Rp 1,3 miliar per unit untuk para menteri dan beberapa pejabat negara tersebut. "Mungkin mereka (Sekretariat Negara) sudah berpikir dengan peraturan yang ada," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×