Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie di Bareskrim Polri, Jumat (23/1).
Menurut Ronny, penangkapan itu terkait Pilkada pada tahun 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Namun dia menolak menyebut identitas saksi.
Ronny mengatakan, ada tiga alat bukti untuk menangkap Bambang, yakni keterangan saksi, dokumen, dan keterangan ahli. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News