kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Penerimaan Pajak Terkumpul Rp 989,17 Triliun Hingga Akhir Juli 2025, Turun 5,37%


Rabu, 27 Agustus 2025 / 14:26 WIB
Penerimaan Pajak Terkumpul Rp 989,17 Triliun Hingga Akhir Juli 2025, Turun 5,37%
ILUSTRASI. Penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 atau hanya Rp 989,17 triliun


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melaporkan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Konferensi Pers yang digelar KPPN Sidikalang pada Rabu (13/8/2025), penerimaan pajak nasional hingga akhir Juli 2025 baru terkumpul Rp 989,17 triliun.

Realisasi ini baru setara 45,18% dari target sebesar Rp 2.189,3 triliun. Realisasi ini juga mengalami penurunan sebesar 5,37% secara neto.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti tidak akan mencapai target.

Baca Juga: Peningkatan Target Penerimaan Pajak Harus Dibarengi dengan Edukasi

Dalam dokumen Laporan Semester I-2025, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun 2025 hanya mencapai Rp 2.076,9 triliun atau sekitar 94,9% dari target APBN.

Hal ini dipengaruhi oleh tingginya restitusi pajak, pelemahan harga komoditas, serta penyesuaian kebijakan atas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang hanya terbatas untuk barang mewah.

Selanjutnya: Panduan Literasi Keuangan ala Rich Dad Robert Kiyosaki

Menarik Dibaca: Panduan Literasi Keuangan ala Rich Dad Robert Kiyosaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×