kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan pajak merosot karena penerimaan dari seluruh sektor usaha terkontraksi


Rabu, 23 September 2020 / 19:20 WIB
Penerimaan pajak merosot karena penerimaan dari seluruh sektor usaha terkontraksi
ILUSTRASI. Penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 merosot dibanding periode sama tahun lalu.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 merosot dibanding periode sama tahun lalu. Ditinjau dari sisi sektoral, seluruh sektor utama penentu penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan Agustus 2020 mencatat, penerimaan pajak mencapai Rp 676,9 triliun. Angka tersebut turun 15,6% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp 802,5 triliun.

Penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan terkontraksi 16% year on year (yoy) dan sektor perdagangan minus?16,3% yoy, masih sangat tertekan oleh kontraksi impor dan penyerahan barang/jasa dalam negeri.

Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan juga turun 5,5% yoy masih terpengaruh perlambatan kredit dan penurunan suku bunga. Sementara, penurunan harga komoditas masih menekan penerimaan pajak sektor pertambangan dengan kontraksi 35,7% yoy.

Kemudian, penurunan kegiatan konstruksi dan penjualan properti masih menekan penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estat yang minus 15,1% yoy. Lalu, penurunan pengguna transportasi dan pembangunan sarana penunjang masih terus menggerus penerimaan pajak sektor transportasi dan pergudangan yang turun 10,4% yoy. Terutama subsektor angkutan udara yang mengalami dampak terbesar pembatasan sosial dan travel ban/warning beberapa negara.

Baca Juga: Penerimaan pajak anjlok hingga 15,6%, ini penjelasan Menkeu

Namun demikian, seiring membaiknya penerimaan beberapa jenis pajak, penerimaan pajak dari sebagian sektor-sektor utama juga relatif membaik di bulan Agustus.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan contoh, penerimaan pajak sektor industri pengolahan, terus menunjukkan perbaikan setelah mengalami tekanan yang cukup dalam pada bulan Mei 2020. Sejalan dengan itu, indikator eksternal seperti indeks manufaktur PMI juga menunjukkan tren membaik setelah mencapai posisi terdalam pada bulan April 2020 yang menyentuh level 27,50.

Indeks manufaktur Indonesia pada bulan Agustus 2020 makin membaik dan berada di angka 50,8, pertama kalinya sejak bulan Februari indeks berada di atas ambang netral 50. Sektor-sektor utama lain juga menunjukkan tren membaik, dengan pengecualian sektor jasa keuangan dan asuransi sebagai satu-satunya dari enam sektor utama yang mengalami perlambatan penerimaan pada bulan Agustus.

Perlambatan ini tidak lepas dari posisi suku bunga acuan yang sejak 16 Juli 2020 berada di angka 4%, terendah sejak Bank Indonesia (BI) pertama kali menggunakan BI 7-day reverse repo rate pada 19 Agustus 2016.

“Sampai Agustus 2020, untuk jasa keuangan bahkan kita lihat yoy sekarang negatif, setelah tahun lalu mengalami ekspansi. Dan ini juga musti kita waspadai, karena kuartal I-2020 masih positif untuk jasa keuangan. Ini yang musti kita waspadai untuk sektor jasa keuangan,” kata Sri Mulyani, Selasa (22/9).

Selanjutnya: Loyonya pertumbuhan kredit perbankan ikut menyeret penerimaan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×