kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak Mei 2016 baru 26%


Sabtu, 11 Juni 2016 / 11:45 WIB
Penerimaan pajak Mei 2016 baru 26%


Reporter: Adinda Ade Mustami, Virdika Rizky Utama | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Realisasi penerimaan pajak sampai akhir Mei 2016 mencapai Rp 364,1 triliun. Jumlah itu sama dengan 26,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 377,03 triliun, jumlah itu lebih rendah 3%.

Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang menjadi andalan juga tercatat rendah. PPh Pasal 25/29 yang mencerminkan penerimaan pajak dari orang pribadi non-karyawan per akhir Mei 2016 baru sebesar Rp 3,4 triliun.

Nilai itu lebih rendah daripada target Menkeu Bambang Brodjonegoro, yang ingin PPh orang pribadi non-karyawan Rp 18 triliun. "Hasil penerimaan PPh orang pribadi belum terlihat di semester pertama," kata Direktur Potensi Kepatuhan Perpajakan Ditjen Pajak Yon Arsal, Jumat (10/6).

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seret turut menyebabkan rendahnya penerimaan pajak. Perlambatan ekonomi membuat PPN impor turun. Lebih rendahnya penerimaan PPN juga merefleksikan konsumsi rumah tangga sepanjang lima bulan pertama yang rendah.

Walau terkontraksi, Kepala Pusat Analisis Harmonisasi Kebijakan Kemkeu Luky Alfirman optimistis PPN di kuartal kedua akan positif sejalan peningkatan konsumsi masyarakat yang didorong pencairan tunjangan hari raya (THR), puasa dan lebaran.

Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi bilang, sampai Mei 2016 restitusi yang harus dibayar melonjak cukup tinggi dibanding tahun lalu. Per awal Juni 2016, restitusi senilai Rp 61 triliun, naik 39% dibanding periode sama tahun lalu. "Karena lebih banyak restitusi 2015 yang baru bisa diselesaikan," ungkapnya.

Ditjen Pajak masih yakin target penerimaan pajak yang diajukan dalam RAPBN-P 2016 sebesar Rp 1.343,1 triliun bisa tercapai. Harapannya ada pada kebijakan tax amnesty dengan sumbangan penerimaan Rp 165 triliun.

Hitungan Ditjen Pajak, jika target penerimaan pajak RAPBN-P 2016 dikurangi dengan potensi tax amnesty, menjadi Rp 1.178 triliun. Angka itu masih tumbuh alamiah 13% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.060 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×