kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan dari bea dan cukai 67,11% dari target


Kamis, 02 November 2017 / 21:28 WIB
Penerimaan dari bea dan cukai 67,11% dari target


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat, realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai mencapai 67,11% dari target hingga 31 Oktober 2017. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), realisasi penerimaan senilai Rp 126,94 triliun dari target sebesar Rp 189,1 triliun.

Terjadi penurunan pertumbuhan setoran cukai dari etil alkohol dan pada pendapatan cukai lainnya sepanjang sepuluh bulan ini.

Dari data DJBC Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/11), pendapatan bea cukai pada sepuluh bulan ini tumbuh 9,77%. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan ini masih sesuai harapan. Hal ini didukung oleh naiknya volume impor dan penertiban impor berisiko tinggi atau impor borongan.

“Penertiban juga membuat yang tadinya sudah legal akan meningkatkan volume impornya untuk mengisi pasar di dalam negeri. Penertiban berhasil menaikkan omzet industri dalam negeri sebesar 30%. Di lain sisi berhasil menaikkan penerimaan fiskalnya,” ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis (2/11).

Jika dirinci, penerimaan ini berasal dari bea masuk Rp 27,8 triliun atau 83,82% dari target keseluruhan Rp 33,28 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, bea masuk tumbuh 10,27%

Dari bea keluar terkumpul Rp 3,07 triliun dibandingkan realisasi di tahun sebelumnya atau tumbuh 26,30%. Capaian itu 113,67% dari target yang dipatok Rp 2,7 triliun di 2017. Bea keluar ini tinggi karena didukung oleh ekspor minerba.

Sementara untuk penerimaan dari cukai sebesar Rp 95,9 triliun yang tumbuh 9,17% dibanding realisasi di periode Januari-Oktober tahun lalu. Perolehan pada sepuluh bulan tahun ini baru 62,66% dari target Rp 153,17 triliun di APBN-P 2017.

Dari cukai hasil tembakau atau rokok, setoran yang terkumpul Rp 91,95 triliun atau naik 9,76% dari tahun sebelumnya. Target keseluruhan Rp 147,49 triliun.

Sementara, penerimaan cukai dari etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol masing-masing sebesar Rp 121 miliar, dan Rp 4,07 triliun.

Cukai dari etil alkohol sendiri 81,78% dari target di APBN-P 2017 yang diketok sebesar Rp 147,99. Namun, pertumbuhannya minus 12,93% pada Januari-Oktober ini.

Sementara, cukai dari MMEA tumbuh 3,77% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pencapaiannya sendiri sudah 73,77% dari target di APBN-P 2017 yang Rp 5,53 triliun.

Sedangkan setoran dari cukai lainnya terkontraksi minus Rp 173,2 miliar hingga Oktober ini. Hal ini disebabkan oleh adanya restitusi cukai.

“Restitusi Rp -239.81 miliar, penerimaan cukai lainnya misalnya sanksi administrasi Rp 66.60 miliar sehingga netonya Rp -173.27 miliar,” ujar Kepala Sub Direktorat Penerimaan DJBC Rudy Rahmadi kepada KONTAN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×