kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lonjakan bea dan cukai Mei 2017 ditopang rokok


Selasa, 06 Juni 2017 / 18:03 WIB
Lonjakan bea dan cukai Mei 2017 ditopang rokok


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Memasuki bulan Ramadan, penerimaan bea dan cukai mengalami lonjakan. Selama bulan Mei 2017 sendiri, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) berhasil menghimpun pemasukan hingga Rp 16,4 triliun.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan DJBC, Rudy Rahmaddi menjelaskan jika peningkatan penerimaan bea dan cukai pada bulan Mei 2017 ditopang oleh dua hal, yakni penerimaan Bea Masuk (BM) dan naiknya tarif cukai HT.

“Kalau untuk bea masuk ada peningkatan sekitar 20% dibandingkan bulan sebelumnya. Mulai banyak impor barang konsumsi yang masuk untuk stok Ramadan sampai lebaran. Sedangkan untuk rokok atau hasil tembakau ada kenaikan sekitar 9% karena ada kenaikan tarif cukai,” terang Rudy pada KONTAN, Selasa (6/6).

Menurut Rudy, adanya momen Ramadan dan Lebaran hingga akhir Juni mendatang mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat. Sehingga banyak pihak yang mulai impor barang untuk ketersediaan konsumsi selama Ramadan sampai akhir lebaran.

Sedangkan untuk penerimaan cukai dari rokok atau HT bisa tetap menjadi porsi yang terbanyak karena ditopang oleh kenaikan tarif cukai. Soal produksi rokok, DJBC memproyeksikan jika produksi rokok akan menurun lagi sekitar 2% pada tahun ini.

Rudy menyampaikan kenaikan tarif cukai rokok ini berlaku sejak awal Januari 2017 lalu. Akan tetapi, menurutnya, kemungkinan besar kebijakan ini baru efektif pada kuartal II tahun ini.

“Kalau dikonversikan, rata-rata tertimbang, satu batang rokok meningkat 10,54% dibandingkan dari tahun 2016. Jika dirupiahkan sekitar Rp 446 per batang. Tapi di lapangan belum tentu Rp 446 bisa lebih bisa kurang karena kenaikan tarif ini dikenakan sesuai dengan range golongannya,” tuturnya.

Dari total pemasukan bea dan cukai selama Mei 2017, sekitar Rp 12,5 triliun atau sekitar 76% berasal dari cukai Hasil Tembakau (HT) dan kontribusi BM sebesar Rp 3,2 triliun. Selebihnya berasal dari cukai ethil alkohol Rp 14 miliar, cukai MMEA Rp 354,2 miliar, Bea Keluar (BK) Rp 281 miliar dan pendapatan cukai lainnya Rp 24 miliar.

Sedangkan total realisasi penerimaan bea dan cukai Januari hingga akhir Mei 2017 mencapai Rp 45,8 triliun atau meningkat sekitar 9% dari periode yang sama tahun lalu. Sebesar Rp 13,5 triliun berasal dari BM. Kontribusi cukai sekitar Rp 30,8 triliun dan BK sekitar Rp 1,5 triliun.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×