kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan cukai hasil tembakau Januari-Agustus mengepul hingga Rp 88,97 triliun


Rabu, 25 September 2019 / 13:57 WIB
Penerimaan cukai hasil tembakau Januari-Agustus mengepul hingga Rp 88,97 triliun
ILUSTRASI. Ilustrasi Rokok


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari-Agustus tumbuh 18,6% menjadi Rp 88,97 triliun dibandingkan periode sama tahun  2018

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan penerimaan CHT sepanjang 2019 merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. 

Baca Juga: Dampak Cukai Rokok Naik, dari Potensi PHK hingga Petani Tembakau ditekan Pedagang premium

Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan positif CHT didorong kebijakan relaksasi pelunasan pembayaran pita cukai, ditambah program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) yang semakin gencar dalam memerangi peredaran rokok ilegal. 

"Capaian penerimaan cukai sendiri adalah yang tertinggi dibandingkan dengan komponen penerimaan yang lain," kata Sri Mulyani dalam Pemaparan APBN periode September di kantor Direktorat Jendral pajak (DJP), kemarin (24/9).

Selain itu, kinerja positif penerimaan cukai sepanjang tahun ini dikontribusi terutama oleh penerimaan CHT yang tumbuh signifikan sejak awal tahun, diikuti oleh penerimaan cukai Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Capaian penerimaan cukai sendiri adalah yang tertinggi dibandingkan dengan komponen penerimaan yang lain. 

Secara keseluruhan capaian penerimaan cukai per 31 Agustus 2019 adalah sebesar Rp 93,12 triliun atau 56,27% dari target penerimaan cukai tahun 2019 yang sebesar Rp165,50 triliun.

Baca Juga: DPR setujui pengesahan RUU sistem budi daya pertanian berkelanjutan

Penerimaan cukai berasal dari tiga komponen yaitu CHT, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA). Penerimaan cukai MMEA sampai dengan akhir bulan Agustus 2019 mencapai Rp4,02 triliun atau tumbuh 17,3% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2018. 

Sri Mulyani mengatakan, kinerja positif penerimaan cukai MMEA salah satunya dikontribusikan oleh program PCBT, yang berperan dalam mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal. Capaian cukai EA per 31 Agustus 2019 adalah sebesar Rp 0,08 triliun atau 51,82% dari target yang diamanatkan pada APBN tahun 2019 yang sebesar Rp 0,16 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×