kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.840   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Penerbitan SBN 2016 ditambah Rp 18 triliun


Senin, 07 November 2016 / 06:27 WIB
Penerbitan SBN 2016 ditambah Rp 18 triliun


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk menerbitkan surat utang lebih banyak lagi jika defisit anggaran tahun 2016 melebar ke 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyiapkan penambahan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sebesar Rp 18 triliun.

Dalam target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, pemerintah mematok target penerbitan SBN netto sebesar Rp 364,8 triliun. Target itu dengan memperhitungkan defisit APBN-P sebesar 2,35% terhadap PDB.

Tetapi kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperlebar defisitnya menjadi 2,7% terhadap PDB, akibatnya rencana penerbitan utang ditambah sebesar Rp 17 triliun.

Namun, Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kemkeu Schneider Siahaan mengatakan, dengan adanya kemungkinan defisit melebar hingga 2,7%, maka penerbitan SBN ditambah jadi Rp 18 triliun.

Sebagai catatan, hingga akhir September 2016, realisasi penerbitan SBN netto telah mencapai Rp 388,017 triliun, atau 106,34% dari target APBN-P. Tetapi jika dibandingkan target pemerintah setelah direvisi menjadi sekitar 101,63% dari target. Artinya, masih ada sekitar Rp 11,2 triliun lagi nilai SBN yang bisa diterbitkan.

"Kami rencananya akan terbitkan dalam tiga kali lagi," ujar Schneider, Jumat (4/11).

Adapun kekhawatiran terbesarnya adalah terkait realisasi belanja yang kemungkinan tidak sesuai rencana. Seperti kita ketahui, pemerintah telah memangkas rencana belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 65 triliun.

Namun, Scheneider mengaku belum begitu yakin semua K/L akan menjaga belanjanya sesuai dengan perintah pemangkasan. Sebab, proses pemangkasan anggaran menggunakan mekanisme self blocking, artinya K/L harus melalui proses perubahan Daftar Pagu Inisiatif Anggaran (DIPA).

Nah, dikhawatirkan belum seluruh K/L mengajukan perubahan ke Kemkeu. Jika ada K/L yang tidak mengubah, sistem yang ada di Kemkeu tidak bisa menolak jika K/L yang bersangkutan mengajukan pencarian anggaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani memastikan bahwa semua K/L saat ini sudah mengubah DIPA. Sehingga pemangkasan anggaran dipastikan tidak akan melebar.

Lana Soelistyaningsih, ekonom Samuel Asset Manajemen optimistis pemerintah bisa menjaga defisit di bawah 3%. Sebab, menurutnya, tidak mungkin pemerintah melanggar undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×