Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 sudah mulai bergulir tapi penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor. Setelah mendapat vaksin bukan berarti otomatis kebal terhadap virus tersebut dan tidak akan tertular.
Banyak ahli menilai protokol yang harus dilakukan tidak cukup hanya menerapkan 3M tetapi harus ditingkatkan menjadi 5M. Harus ada dua lagi tambahan yang wajib dilakukan yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (2M).
Aestika Oryzaa Gunarto, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menilai protokol 2M tersebut sebenarnya bukan hal yang baru. Hal itu sudah sering ditekankan oleh pengambil kebijakan guna mencegah penyebaran Covid-19 sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. "Protokol 2M ini sangat memungkinkan untuk diterapkan," kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (17/1).
Dia sendiri sudah jauh mengurangi intensitas kegiatan dengan mobilitas tinggi dan menjauhi kerumunan atau tempat ramai juga sudah dilakukan semenjak Covid-19 pertama kali merebak tahun lalu sampai saat ini.
Baca Juga: Kadin usulkan vaksinasi Covid-19 mandiri, ini kata jubir pemerintah
Menurut Aest, mengurangi mobilitas bukan berarti tidak dapat beraktivitas dan tidak produktif. Sekarang sudah banyak kantor yang menerapkan work from home (WFH) dan mereka bisa tetap produktif walaupun kerja dari rumah. Terlebih saat ini sudah banyak tersedia platform digital untuk berkomunikasi dan bekerja dari manapun. Pelaku usaha juga mulai berinovasi dengan melakukan pemasaran digital, penjualan lewat aplikasi yang dibantu pengiriman barang oleh ride hailing.
Meskipun vaksinasi sudah mulai berjalan, Aest melihat penerapan protokol kesehatan, termasuk 2M, di lingkungan sekitarnya masih berjalan dengan baik seperti biasanya. "Saya pun tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untung melindungi diri dan orang di sekitar kita," ujarnya.
Dengan adanya vaksinasi tentu saja lebih tenang, karena ini langkah bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Aest menghimbau agar jangan abai terhadap protokol kesehatan karena vaksinasi dan protokol kesehatan merupakan satu kesatuan dalam memutus penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Negara Tanggung Biaya Perawatan Efek Vaksinasi
Kasus baru corona di Indonesia belum terlihat tanda-tanda bakal mereda. Sebaliknya, penambahan kasus baru corona semakin tinggi tembus level 900.000.
Melansir laman Covid19.go.id, hingga Minggu (17/1) ada tambahan 11.287 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 907.929 kasus positif corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 9.102 orang, merupakan rekor tertinggi. Sehingga kasus sembuh Covid-19 menjadi sebanyak 736.460.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 220 orang menjadi sebanyak 25.987 orang.
Baca Juga: Kemenkes tegaskan usia 60 tahun ke atas tidak boleh divaksin Covid-19
Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus corona sebesar 35%.
Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Baca Juga: Indonesia catat kasus corona tertinggi di Asia Tenggara, nomer 4 di Asia, no 19 dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News