Reporter: Umi Kulsum | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (2/10), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menggelar diskusi publik mengenai penerapan kebijakan pembatasan muatan over dimension dan over load (ODOL) untuk angkutan barang di jalan raya. Dalam acara yang melibatkan banyak pihak ini diharapkan menghadirkan solusi, termasuk soal besaran tarif.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, pertimbangan masukan ini akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jangan sampai, pengusaha atau pemilik barang yang akan menggunakan angkutan barang kereta api nantinya justru menambah beban lebih besar lagi ketimbang angkutan barang lewat jalan raya.
"Oleh sebab itu, lewat diskusi ini diharapkan ada kesimpulan soal besaran tarif. Kalau dia pindah ke PT KAI paling tidak tarifnya sama dengan diangkut di jalan raya," kata Edi di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/10).
Sebetulnya, penerapan angkutan barang via kereta api bisa menguntungkan beberapa hal. Misalnya saja seperti kecelakaan dan kerusakan di jalan raya bisa berkurang. Tentu efek lainnya bisa efisien dan ramah lingkungan.
Adapun persoalan yang masih perlu dipikirkan oleh PT KAI ialah angkutan lanjutan dari kereta api. Sebab KAI hanya bisa mengantarkan barang dari stasiun ke stasiun, dan belum bisa sampai ke titik yang diinginkan. Jika persoalan ini sudah diatasi, pemilik barang bisa mendapat kemudahan untuk mengantarkan barang sesuai kesepakatan.
"Diskusi ini juga bisa mendapat solusi bagaimana nantinya agar pemilik barang juga mudah menggunakan angkutan barang PT KAI," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News