kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.690   37,00   0,22%
  • IDX 8.263   98,79   1,21%
  • KOMPAS100 1.152   15,10   1,33%
  • LQ45 842   10,02   1,20%
  • ISSI 285   3,20   1,13%
  • IDX30 443   6,29   1,44%
  • IDXHIDIV20 511   7,46   1,48%
  • IDX80 129   1,80   1,41%
  • IDXV30 137   1,08   0,80%
  • IDXQ30 141   1,95   1,40%

Penduduk Indonesia besar, epidemiolog ragu kasus bisa ditekan


Senin, 19 April 2021 / 19:38 WIB
Penduduk Indonesia besar, epidemiolog ragu kasus bisa ditekan
ILUSTRASI. Penduduk Indonesia besar, epidemiolog sangsi kasus bisa ditekan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Epidemiolog menyangsikan upaya larangan mudik akaN mampu menekan kasus virus corona (Covid-19) selama lebaran.

Penduduk Indonesia yang besar dinilai menjadi salah satu kesulitan dalam meredam lonjakan kasus tersebut. Saat masa libur lebaran dinilai dapat memicu pergerakan orang dalam jumlah besar yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Penduduk Indonesia itu luar biasa besar satu persen mudik saja itu sudah luar biasa jumlahnya," ujar Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (19/4).

Dicku menyebut imbauan pemerintah melarang mudik tetap akan dipatuhi sebagian masyarakat. Namun, pergerakan arus mudik dinilai tetap akan ada.

Baca Juga: Pemerintah kembali perpanjang PPKM mikro hingga 3 Mei, berlaku di 25 provinsi

Selain itu, langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro juga dinilai belum maksimal. Meski pun diklaim pemerintah telah mampu menekan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Salah satu persoalan yang disorot Dicky dalam PPKM adalah masih lemahnya upaya pelacakan kasus. Padahal tersebut menjadi faktor utama dalam suksesnya penanganan Covid-19.

"Keterbatasan selama ini dari pendekatan PPKM aspek 3T-nya yang tidak memadai," terang Dicky.

Aspek 3T tersebut terdiri dari testing, tracing, dan treatment. Dicky menyebut perlu adanya penguatan dalam pelacakan kasus yang diikuti dengan upaya karantina dalam penerapan PPKM mikro menjelang lebaran.

Selanjutnya: Larangan mudik Lebaran 2021, ini pos polisi untuk penjagaan di wilayah Jadetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×