kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.340   -91,00   -0,55%
  • IDX 7.173   30,45   0,43%
  • KOMPAS100 1.046   5,06   0,49%
  • LQ45 815   3,10   0,38%
  • ISSI 225   1,53   0,69%
  • IDX30 426   2,10   0,49%
  • IDXHIDIV20 506   2,58   0,51%
  • IDX80 118   0,58   0,50%
  • IDXV30 120   1,18   0,99%
  • IDXQ30 140   0,63   0,45%

Penduduk 30 negara ini bebas visa ke Indonesia


Senin, 16 Maret 2015 / 20:01 WIB
ILUSTRASI. Drama Korea Sell Your Haunted House dan beberapa rekomendasi drakor horor dengan cerita menyeramkan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Pemerintah berniat menggenjot pendapatan dari sektor pariwisata. Untuk mempercepat penambahan devisa dari sektor tersebut, pemerintah menambah daftar negara yang bisa mengunjungi Indonesia tanpa visa.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, penambahan devisa dari pariwisata dengan memberlakukan bebas visa sudah sukses dilakukan beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Thailand, Singapura dan Malaysia. Indonesia juga akan melakukan hal yang sama.

Selama ini, jumlah negara yang bebas visa masuk ke Indonesia hanya 15 negara. Kini, jumlahnya akan ditambah 30 negara menjadi 45 negara. "Kami targetkan devisa bertambah US$ 1 juta tahun ini," ujar Arief, Senin (16/3) di Istana Negara.

Negara-negara tersebut terdiri dari berbagai  wilayah, seperti Asia, Pasifik, Eropa, Timur-Tengah dan Amerika. Berikut ini beberapa negara yang  akan bebas visa masuk ke Indonesia;

Asia:
1. Tiongkok
2. Jepang
3. Korea Selatan

Pasifik:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Selandia Baru
4. Meksiko

Eropa:
1. Rusia
2. Inggris
3. Jerman
4. Prancis
4. Belanda
5. Italia
6. Spanyol
7. Swiss
8. Belgia
9. Swedia
10. Austria
11. Denmark
12. Norwegia
13. Filandia
14. Polandia
15. Hungaria
16. Ceko Qatar

Timur-Tengah:
1. Uni Emirat Arab
2. Kuwait
3. Bahrain
4. Oman

Afrika:
1. Afrika Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×