kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Pendirian pengadilan pajak daerah bakal menunggu lama


Selasa, 17 Agustus 2010 / 21:24 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan mengatakan, rencana pemerintah untuk membangun pengadilan pajak di daerah tidak dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Alasannya, pemerintah mengakui tidak mengalokasikan asumsi anggaran pendirian pengadilan pajak di daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2010.

Tanpa menjelaskan secara rinci, Agus Marto mengatakan, pemerintah dalam RAPBN 2010 hanya mengalokasikan anggaran untuk relokasi gedung pengadilan pajak yang saat ini baru masih ada di Jakarta. Untuk pembangunan gedung pengadilan pajak di daerah, "Mesti menunggu selesai pembahasan antara Kementerian Keuangan dengan Mahkamah Agung," ucap Agus usai acara keterangan pers mengenai nota keuangan dan RAPBN 2010.

Tak hanya menunggu hasil diskusi dengan Mahkamah Agung, intern pemerintah sendiri belum memutuskan mengenai pendirian kantor pajak akan dibangun di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×