kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Anggaran Pengadilan Pajak di Daerah Mulai 2011


Kamis, 22 Juli 2010 / 10:57 WIB
Anggaran Pengadilan Pajak di Daerah Mulai 2011


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembangunan pengadilan pajak di daerah tampaknya akan mulai tahun depan. Kementerian Keuangan akan mengalokasi anggaran bagi pembangunan pengadilan pajak itu.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pembangunan gedung pengadilan pajak di daerah akan memudahkan wajib pajak untuk memproses permasalahan perpajakan yakni pajak dan bea cukai. Itu terkait adanya pelimpahan kewenangan dari pusat kepada daerah mengenai pemungutan pajak dan bea.

Sayang, berapa besar alokasi bagi pembangunan pajak di daerah, Agus belum mau bisa bicara. Sebagai perbandingan, anggaran pembangunan pengadilan pajak di Jakarta tahun ini sebesar Rp 100 miliar.

Anggaran sebesar itu ditujukan untuk pembangunan gedung pengadilan pajak yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri. Saat ini, kantor Pengadilan Pajak masih berada dalam Gedung Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Jalan Wahidin, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×