Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum menganggap lumrah keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggunakan pengacara untuk mencegah fitnah terhadap keluarganya.
"Ya biasa saja itu normal lumrah ada pribadi atau keluarga menunjuk lawyer untuk membantu mendampingi masalah hukum biasa saja itu hak pribadi masing-masing," kata Anas di Rumah PPI, Duren Sawit Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).
Anas menyebutkan, jika SBY mengangkat pengacara untuk menghadapi fitnah yang ditujukan kepadanya dari media selama ini, dirinya mengaku setuju.
"Saya setuju fitnah tidak boleh menjadi panduan, pembangunan opini pemberitaan apapun tentang siapapun meskipun menurut saya Pak SBY dan keluarga menunjuk pengacara bisa juga ditafsirkan sebagai ekspresi kekhawatiran. Berarti ada sesuatu," katanya.
"Namanya khawatir itu manusiawi biasa juga. Tidak ada manusia yang tidak khawatir," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk pengacara Palmer Situmorang sebagai pengacaranya untuk menghadapi serangan-serangan yang mengarah ke fitnah. Palmer ditunjuk untuk mewakili keluarga SBY, bukan presiden.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, karena bersifat pribadi, tidak ada anggaran negara yang keluar untuk membiayai pengacara itu. Ia menambahkan, SBY tidak akan menempuh jalur hukum jika serangan itu terkait kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Tim pengacara baru akan bertindak jika ada fitnah menyangkut pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News