kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.280   -4,00   -0,02%
  • IDX 7.171   53,08   0,75%
  • KOMPAS100 1.045   10,19   0,98%
  • LQ45 803   7,75   0,97%
  • ISSI 232   1,79   0,78%
  • IDX30 417   2,51   0,61%
  • IDXHIDIV20 488   3,26   0,67%
  • IDX80 117   0,97   0,84%
  • IDXV30 120   0,16   0,14%
  • IDXQ30 134   0,81   0,61%

Pendanaan Pandemi dan Standar Protokol Kesehatan Global Jadi Terobosan G20


Rabu, 16 November 2022 / 12:02 WIB
Pendanaan Pandemi dan Standar Protokol Kesehatan Global Jadi Terobosan G20


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor kesehatan termasuk salah satu topik penting dalam pembahasan di KTT G20. Ada lima target bidang kesehatan yang ingin dicapai pada Presidensi G20 tahun ini.

Pertama, pembentukan dana pencegahan dan kesiapsiagaan pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF). Pembentukan dana pencegahan ini penting sehingga ketika terjadi pandemi lagi, negara-negara sudah memiliki dana yang memadai.

Kedua, membentuk mekanisme formal dalam penggunaan dana pandemi. Tujuannya supaya dana pandemi bisa dipakai secara adil untuk mengakses vaksin, obat-obatan dan alat kesehatan bagi negara berkembang.

Ketiga, membangun jejaring genome sequence di dunia. Langkah ini dinilai penting karena virus, bakteri dan parasit penyebab pandemi bisa muncul lagi.

Keempat, penerapan standar protokol kesehatan secara global untuk memastikan ekonomi bisa berjalan.

Kelima, memastikan produksi vaksin, obat-obatan, dan alat kesehatan terdistribusi merata bagi semua negara, khususnya negara berkembang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, target bidang kesehatan itu merupakan acuan dalam mengantisipasi pandemi berikutnya.

Pendanaan Pandemi

Nah, kabar baiknya, Presidensi G20 bidang Kesehatan telah berhasil mengumpulkan dana pencadangan atau Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response yang beroperasi mulai 9 September 2022.

Komitmen terkini telah menunjukkan awal yang menjanjikan dengan total US$ 1,4 miliar terkumpul dari 20 donor dan 3 filantropi. Termasuk US$ 50 juta dari Indonesia.

Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menyatakan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan FIF diantaranya AS (US$ 450 juta), Uni Eropa (US$ 450 juta), Jerman (50 juta euro), Singapura (US$ 10 juta) dan Wellcome Trust (10 juta Poundsterling).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan FIF lahir dari kesepakatan bersama untuk pendanaan yang lebih sustainable bagi setiap negara yang membutuhkan untuk merespons pandemi yang akan datang. “Untuk merespon pandemi, disepakati perlunya pendanaan bersama,” ujar Kunta.

Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih, efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi yang dapat diakses seluruh negara yang membutuhkan.

“FIF akan terus berupaya menutupi kebutuhan kesenjangan dalam kesiapsiagaan pandemi sebesar US$ 10,5 miliar,” ucap dr. Nadia di Bali, Kamis (27/10).

Setelah dana ini terkumpul, maka langkah penting berikutnya adalah menentukan prioritas penggunaan dana FIF.

Harapannya, kesepakatan soal ini bisa dicapai dalam KTT G20 yang berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022 nanti.

“Pendirian FIF adalah salah satu terobosan bersejarah Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan," kata Nadia.

Gandeng Tony Blair Institute

Untuk menindaklanjuti hasil pembahasan topik kesehatan G20, Kementerian Kesehatan juga sudah menjalin kerja sama dengan Tony Blair Institute (TBI).

"Akan ada dukungan dari TBI dalam melakukan persiapan, pencegahan, dan merespons pandemi," ujar Budi Gunadi dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Tony Blair Institute juga mengusulkan adanya strategi kolaborasi pasca G20, termasuk  membuat masterplan digitalisasi kesehatan, pengawasan, dan perawatan kesehatan primer.

Standar Protokol Kesehatan Global

Bukan itu saja, Kementerian Kesehatan juga mendorong agar implementasi platform saling pengakuan sertifikat kesehatan digital, yang merupakan keluaran dalam pembahasan Health Working Group Pertama Presidensi G20 Indonesia, bisa berjalan kuartal pertama tahun 2023.

Dinamisnya situasi pandemi global telah mendorong berbagai otoritas kesehatan di setiap negara menerapkan protokol kesehatan yang terus berubah dan berbeda satu sama lain. Sehingga dibutuhkan penyetaraan standar protokol kesehatan global untuk mempermudah pelaku perjalanan antarnegara.

“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat kesehatan digital akan memudahkan verifikasi bukti vaksinasi terkait COVID-19 terhadap COVID-19 di pintu masuk negara” Ujar Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada pertemuan Health Ministers Meeting kedua di Bali (27/10).

Selain itu, penyelarasan ini juga diharapkan dapat mendorong pulihnya situasi ekonomi dan sosial di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, perdagangan, hingga perhotelan.

Indonesia tetap terus akan berkolaborasi melalui Technical Working Group untuk melanjutkan diskusi penyelarasan sertifikat vaksin COVID-19 dan potensi diterapkan untuk verifikasi dokumen kesehatan digital lainnya selain COVID-19.

Implementasi sertifikat digital turut mempertimbangkan inklusivitas dan karakteristik kebijakan di masing-masing negara.

Dalam proses implementasi, infrastruktur dan kapasitas yang memadai turut menjadi hal yang dipertimbangkan, serta memastikan masalah keamanan dan interoperabilitas antara negara dan kawasan.

Chair Health Working Group (HWG) 1 G20 dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan seluruh negara G20 telah menyepakati konsep harmonisasi protokol kesehatan global untuk diterapkan mulai 2023.

Dalam kurun waktu yang terdekat, pada bulan November dan Desember 2022, dengan dukungan WHO, OECD, dan GDHP, negara G20 akan menyelenggarakan tes interoperabilitas untuk mempersiapkan implementasi mekanisme penyelarasan dokumen kesehatan.

“Sehingga diharapkan pada kuartal pertama 2023 nanti sudah akan diimplementasikan Global Platform untuk kemudahan verifikasi sertifikat digital vaksinasi COVID-19 antar negara” tutup dr. Nadia.

Harmonisasi dokumen pelaku perjalanan terkait COVID-19 atau standar protokol kesehatan ini sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi. Namun bagaimana kelanjutan protokol kesehatan tersebut setelah pandemi berakhir.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan standar protokol kesehatan global menjadi sebuah alat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap negara. Bahkan ketika pandemi COVID-19 telah berakhir, protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemi berikutnya.

“Standar protokol kesehatan global berbasis paspor digital bisa digunakan ke depan saat pandemi terjadi, sehingga sudah ada alatnya,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers 2nd HMM di Bali, Kamis (27/10).

Adanya standar protokol kesehatan yang disepakati bersama akan memudahkan pergerakan barang dan orang disaat pandemi, sehingga roda perekonomian tetap dapat berjalan dan sekaligus memberikan akses terhadap kebutuhan alat dan obat.

Info terkini tentang G20 kunjungi g20.org

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×