kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pencabutan PPKM Tak Beri Dampak Signifikan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 2023


Rabu, 21 Desember 2022 / 20:29 WIB
Pencabutan PPKM Tak Beri Dampak Signifikan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 2023
ILUSTRASI. Joko Widodo mengungkapkan kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menganggap, wacana pencabutan PPKM tersebut memang akan memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi 2023, tetapi tidak sebesar itu.

Menurut Josua, ini karena kondisi psikologis masyarakat saat ini yang sudah cukup bisa beradaptasi dengan Covid-19, sehingga kehidupan mulai berjalan seperti biasa dan roda perekonomian mulai bergulir. 

Baca Juga: Rencana Pencabutan PPKM, Jokowi Tunggu Hasil Kajian Rampung Minggu Ini

Dengan demikian, dengan adanya kebijakan pencabutan PPKM, tak akan memberi dampak signifikan dan memengaruhi aktivitas masyarakat secara signifikan. 

“Tidak akan ada perbedaan yang signifikan bila dibandingkan dengan kondisi PPKM saat ini. Namun, setidaknya, mobilitas masyarakat memang tak akan menurun sehingga ini memberi dampak positif pada perekonomian,” tutur Josua kepada Kontan.co.id, Rabu (21/12). 

Namun, Josua juga melihat ada efek samping dari kebijakan ini. Kemungkinan, dengan adanya pencabutan PPKM, ada risiko pemerintah akan mencabut sejumlah fasilitas yang diberikan saat adanya pandemi. 

Seperti, obat-obatan. Pada saat ini, masyarakat yang terkena Covid-19 akan langsung diberi bantuan obat oleh pemerintah. Nah, Josua khawatir, bila kebijakan ini dicabut dan masih ada masyarakat yang terkena Covid-19, mereka akan menanggung obat-obatan sendiri. 

Tentu, ini bisa menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Terutama, mereka kelas menengah ke bawah. Dengan demikian, Josua mengimbau pemerintah memikirkan masak-masak terkait skema kebijakan tersebut. 

Baca Juga: Bila PPKM Selesai Akhir Tahun Ini, Pertumbuhan Ekonomi 2023 Bisa di Atas 5,3%

Lebih lanjut, Josua memperkirakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahun 2023 akan mencapai 4,5% YoY hingga 5% YoY. Ini termasuk ada dampak dari pencabutan kebijakan PPKM. 

Meski begitu, ia berpesan pemerintah jangan terlalu bergantung dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Pemerintah juga perlu mendorong sumber pertumbuhan lain. Seperti, belanja pemerintah. Tak hanya nominal, kualitas belanja perlu diperhatikan untuk menambah daya dorong perekonomian. 

Plus, pemerintah perlu mewaspadai sejumlah risiko global yang membayang pada tahun 2023. Jangan sampai, dampak negatif ketidakpastian global dirasakan terlalu besar oleh Indonesia. Dengan kondisi ini, Josua memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2023 akan berada di kisaran 4,7% YoY hingga 4,9% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×