kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penataan daerah perlu desain komprehensif


Sabtu, 15 Februari 2014 / 11:31 WIB
Penataan daerah perlu desain komprehensif
ILUSTRASI. Cobain 4 Cara Mengencangkan Kulit Wajah dengan Masker Alami, Yuk!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penataan daerah perlu didesain secara komprehensif agar pemekaran daerah terarah dan terkendali. Penataan tersebut meliputi pembentukan daerah otonom baru, penggabungan dan penghapusan daerah di Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tujuan pemekaran daerah yaitu meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan. Demikian kesimpulan dari disertasi  Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Tb Ace Hasan Syadzily, saat menyampaikan pidato Promosi Doktor bidang Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran, Jumat 14 Februari 2014 di kampus Dipati Ukur, Bandung.

Selama ini, menurut Ace,  kebijakan  pembentukan daerah otonom baru dilakukan lebih bernuansa politis daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk mewujudkan tujuan pokoknya. Melalui pemekaran daerah akan melahirkan jabatan politik baru, pengisian posisi birokrasi dan pemanfaatan anggaran negara untuk membiayai pembangunan fasilitas pemerintahan daerah baru yang berasal dari DAU dan DAK.
Dengan mengacu hasil disertasinya yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten”.

Ace mengemukakan bahwa tarik menarik kepentingan politik antara daerah induk dengan pemerintah provinsi menyebabkan lemahnya koordinasi dalam memformulasikan struktur birokrasi pemerintahan baru yang kompeten dan profesional.

“Pemekaran daerah di Tangerang Selatan merupakan satu contoh dari kasus pembentukan DOB yang belum berjalan secara maksimal. Nuansa kepentingan politik para pihak, terutama hubungan antara daerah induk, pemerintah provinsi dan daerah yang dimekarkan, berakibat pada rendahnya kualitas birokrasi pemerintahan daerah otonom baru,” ungkap anggota Komisi VIII DPR itu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (15/2/2014).

Oleh karena itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini, perlu diberlakukan kebijakan daerah persiapan sebelum daerah otonom baru tersebut menjadi daerah yang mandiri. Kebijakan persiapan calon daerah otonom baru dimaksudkan untuk memberikan proses pembelajaran berpemerintahan bagi calon daerah otonom baru.

Jika dalam proses persiapan tersebut, menurut Ace,  dirasakan telah memenuhi standar dasar administrasi Pemerintahan, kecukupan kemandirian ekonomi, penataan organisasi aparatur yang memadai dan kompeten, pengalihan secara bertahap sumber daya aparatur; pelimpahan dan pengelolaan keuangan minimal calon daerah persiapan; pelimpahan dan pengelolaan asset, maka daerah tersebut dapat menjadi daerah mandiri.

"Sebaliknya berdasarkan atas indikator-indikator itu tidak tercapai, maka daerah baru tersebut dapat digabungkan kembali dengan daerah induk," imbuhnya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×