kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.358   57,00   0,35%
  • IDX 7.287   95,00   1,32%
  • KOMPAS100 1.038   11,82   1,15%
  • LQ45 788   8,41   1,08%
  • ISSI 242   4,64   1,96%
  • IDX30 408   5,59   1,39%
  • IDXHIDIV20 466   2,70   0,58%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 118   0,01   0,01%
  • IDXQ30 130   1,58   1,23%

Penangangan telat, DPR akan bentuk Pansus Asap


Selasa, 27 Oktober 2015 / 12:53 WIB
Penangangan telat, DPR akan bentuk Pansus Asap


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mendorong DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi masalah kebakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan kabut asap di banyak daerah.

Alasannya, pemerintah dianggapnya sejak awal tidak serius menangani masalah asap sehingga tak kunjung selesai.

Agus mengatakan, Komisi IV DPR memang sudah membentuk Panja Lingkungan Hidup. Namun, hanya Kementerian Lingkungan Hidup yang dinilainya bergerak progresif berdasarkan rekomendasi Panja. 

Agus melihat pemerintah pusat baru sekarang ini serius bergerak di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Para menteri lalu bergerak ke daerah yang terdampak asap.

"Ini penanganan telat, coba dari dulu ditangani serius. Untuk itu, bila dengan pansus, maka akan ditingkatkan dengan baik," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).

Agus menambahkan, jika dibentuk Pansus, maka dorongan kepada pemerintah akan lebih kuat dibandingkan Panja. Pansus juga bisa memanggil perusahaan yang diduga melakukan pembakaran.  

"Untuk penyelidikan, membantu pemerintah, memberikan masukan kepada aparat penegak hukum," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo sebelumnya mengatakan, komisinya sedang menyiapkan pembentukan pansus asap. Pansus ini sudah disetujui oleh internal Komisi IV dan akan segera dikomunikasikan kepada komisi terkait lainnya. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla khawatir pembentukan Pansus terkait bencana asap hanya akan menghabiskan waktu para menteri dengan memenuhi panggilan DPR.

Padahal, menurut Kalla, banyak pekerjaan yang harus dilakukan para menteri terkait penanganan bencana. 

"Ya kalau hanya untuk menanyakan ya tentu bisa saja, asal jangan berkepanjangan nanti habis waktunya menteri itu hanya untuk jawab pertanyaan, padahal banyak pekerjaan lain," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/10/2015).

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tak setuju dengan wacana pembentukan pansus. Dia meminta DPR untuk bersabar karena pemerintah kini tengah bekerja keras.

"Pada dasarnya, itu mekanisme internal di DPR. Tapi, kami rasa tidak perlu. Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).

Menurut Siti, semua unsur pemerintah saat ini sudah melakukan upaya maksimal. Upaya water boombing hingga modifikasi cuaca untuk pemadaman kebakaran hutan terus dilakukan. Titik panas atau hotspot di berbagai daerah pun sudah banyak berkurang. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×