Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (18/11).
Sekitar pukul 14.30 WIB, Remigo keluar dari mobil tim KPK langsung masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ia terlihat mengenakan jaket berwarna biru dongker dan celana jin. Bupati dari kabupaten yang baru mekar pada tahun 2003 itu didampingi tim KPK dan petugas keamanan.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dikabarkan KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo pada dini hari Minggu (18/11).
“Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada, Minggu (18/11).
Selain Remigo, KPK turut mengamankan beberapa pihak terkait. Di antaranya Kepala Dinas di Kabupaten Pakpak Bharat, Pegawai Negeri Sipil dan pihak swasta.
KPK menduga ada transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. “Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang yang diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta,” tambah Agus.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News