Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |
JAKARTA. Rekomendasi DPRD DKI yang dilayangkan Jumat pekan lalu disetujui Pemprov DKI. Isi rekomendasi tersebut antara lain, tindak lanjut terhadap oknum satpol PP yang melakukan pemukulan saat pembersihan pasar Koja, penghapusan pungutan sewa pedagang Koja yang menempati tempat penampungan sementara (TPS) dan kompromi atau negosiasi masalah harga kios baru.
"Saya setuju dengan negosiasi dan kompromi dan pedagang tidak dipungut biaya tempat, TPS gratis," kata Wakil Gubernur DKI,Prijanto saat rapat dengar pendapat dengan DPRD, Rabu (4/2).
Wakil Ketua Komisi B, Ben Sitompul meminta agar Pemerintah konsekuen dengan kesanggupannya memenuhi rekomendasi Dewan. "Jangan sampai yang diatas kertas berbeda dilapangan, yang jadi korban pedagang," katanya.
Nurmansjah Lubis, Ketua Komisi B meminta agar pedagang baru di pasar Koja juga diberi kesempatan untuk negosiasi masalah harga kios. "Harus ada win-win solution untuk menentukan harga yang wajar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News