kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Pemprov DKI Segera Hapus Retribusi Angkutan Umum


Jumat, 13 Februari 2009 / 09:15 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji menghapus retribusi angkutan umum sebelum Maret 2009. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sudah menyampaikan draft rencana penghapusan retribusi angkutan umum ke DPRD DKI Jakarta.

Nurmansjah Lubis, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta menyatakan, penghapusan retribusi itu sudah hampir pasti. Namun Nurmansjah mengingatkan, retribusi yang dihapus tak termasuk uji KIR angkutan umum.

"KIR tidak dihapus karena fungsinya untuk memberikan jaminan dan kontrol dari kelayakan kendaraan umum yang beroperasi," kata Nurmansjah. Tahun lalu, retribusi angkutan umum menyumbang Rp 6,3 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) puas dengan rencana penghapusan retribusi. "Kami tak cuma akan menurunkan tarif, tetapi juga meningkatkan mutu," janji T.R. Panjaitan, Sekretaris Organda DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×