kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemprov DKI Segera Hapus Retribusi Angkutan Umum


Jumat, 13 Februari 2009 / 09:15 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji menghapus retribusi angkutan umum sebelum Maret 2009. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sudah menyampaikan draft rencana penghapusan retribusi angkutan umum ke DPRD DKI Jakarta.

Nurmansjah Lubis, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta menyatakan, penghapusan retribusi itu sudah hampir pasti. Namun Nurmansjah mengingatkan, retribusi yang dihapus tak termasuk uji KIR angkutan umum.

"KIR tidak dihapus karena fungsinya untuk memberikan jaminan dan kontrol dari kelayakan kendaraan umum yang beroperasi," kata Nurmansjah. Tahun lalu, retribusi angkutan umum menyumbang Rp 6,3 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) puas dengan rencana penghapusan retribusi. "Kami tak cuma akan menurunkan tarif, tetapi juga meningkatkan mutu," janji T.R. Panjaitan, Sekretaris Organda DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×