Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas target pendapatan retribusi parkir. Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya memasang target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 20 miliar, lebih rendah dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya yang Rp 25 miliar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir Benyamin Bukit menuturkan, pemangkasan target parkir merupakan imbas dari pengoperasian jalur busway. "Ruas jalan busway menyebabkan badan jalan berkurang, sehingga mengurangi ruang parkir," ujar Benyamin.
Target pendapatan Pemprov dari parkir juga berkurang karena saat ini hanya gedung parkir di Menteng yang beroperasi. Sementara gedung parkir di Glodok telah ditutup. Perincian target pendapatan parkir 2009 adalah pendapatan dari parkir tepi jalan Rp 9,2 miliar, parkir lingkungan
Rp 6,16 miliar, parkir pelataran Rp 4,3 miliar, parkir dalam gedung Rp 175 juta, dan retribusi izin Rp 150 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News