Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melakukan exercise pemotongan belanja kementerian/lembaga bisa diperkecil. Dengan mengoptimalkan penerimaan dan melakukan penghematan anggaran, rencananya belanja kementerian/lembaga pemangkasannya hanya Rp 69,9 triliun.
Sebelumnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 tentang pemangkasan anggaran, anggaran belanja kementerian/lembaga yang dipangkas mencapai Rp 100 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat pemotongan terbesar yaitu mencapai Rp 22,75 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemotongan anggaran Rp 100 triliun tersebut banyak berpengaruh terhadap kementerian/lembaga. "Makanya kita coba ambil beberapa langkah untuk meminimalisir yang terjadi," ujar Chatib dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Rabu (11/6).
Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk menekan pemotongan belanja. Pertama, ada tambahan penerimaan negara sebesar Rp 2,7 triliun yang didapat dari penerimaan gas tangguh sebesar Rp 1,7 triliun, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) migas sebesar Rp 0,3 triliun, dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara sebesar Rp 0,7 triliun.
Kedua, Penghematan konsumsi volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 48 juta kiloliter dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 46 juta kiloliter. Potensi penghematan yang didapat dari pengurangan 2 juta kiloliter adalah Rp 5,95 triliun.
Ketiga, penghematan subsidi listrik dengan dinaikkannya enam golongan subsidi pelanggan. Penghematan anggaran belanja subsidinya mencapai Rp 8,51 triliun.
Keempat, penghematan belanja pemerintah pusat. "Alokasi untuk pelaksanaan putaran kedua pilpres dapat dihemat Rp 3,2 triliun," tandas Chatib. Dengan hanya ada dua calon pasangan, maka putaran pilpresnya hanya satu putaran.
Penghematan tersebut terjadi pada penghematan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 2,9 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 259,92 miliar.
Ada juga penghematan belanja dari dana program pengelolaan belanja lainnya terkait reformasi birokrasi dan mesti dibayarkan per Juli, sehingga ada penghematan dari Januari hingga Juni sebesar Rp 4,1 triliun.
Adapun rencana pemerintah untuk memperkecil pemotongan belanja kementerian/belanja menjadi Rp 69,9 triliun ini, dilanjutkan Chatib, akan dibicarakan lebih lanjut dalam penerimaan belanja dan transfer daerah di panitia kerja (panja) Banggar DPR. Sehingga mengenai kementerian/lembaga mana saja yang akan mendapatkan penambahan pagu belanja, dirinya belum dapat menjawab. "Belum tahu finalnya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News