kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Pemindahan ASN ke IKN Tersendat Anggaran? Kementerian PU Bilang Begini


Jumat, 31 Januari 2025 / 20:17 WIB
Pemindahan ASN ke IKN Tersendat Anggaran? Kementerian PU Bilang Begini
ILUSTRASI. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengkajian terkait pengurangan anggaran di Kementerian PU. ANTARA FOTO/Fauzan/YU


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengkajian (exercise) terkait pengurangan anggaran di Kementerian PU.

Hal ini sekaligus menjawab adanya penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan pada Januari 2025 .

“Nanti coba kita lihat dulu kita kan sedang melakukan exercise, untuk menjawab ini (penundaan pemindahan ASN ke IKN akibat anggaran kurang) karena tadi kan masih belum ini, kalau dipotongnya iya, untuk pemindahannya dari Menpan, bukan kita,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/1).

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Pemerintah Ungkap Alasannya

Meski demikian, Diana memastikan bahwa kesiapan infrastruktur penunjang seperti tempat tinggal bagi ASN di IKN dinilai sudah siap.

“Tempat tinggal (ASN) sudah (siap), apartemen, rumah susun itu sudah siap berarti tinggal pindahnya ke sana dengan Menpan ya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini tercantum dalam surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini tertanggal 24 Januari 2025.

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami diberitahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," tulis isi surat tersebut.

Baca Juga: Otorita IKN dan Kementerian PU Paling Banyak Kena Pemotongan Anggaran pada 2025

Adapun faktor penundaan karena penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal.

Lalu, karena pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.

Selanjutnya: Roma Hadapi Porto di Babak Playoff Liga Europa

Menarik Dibaca: Pesan Mendalam Film Tabayyun Bakal Meramaikan Industri Film Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×