kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemeritah siapkan standarisasi kompetensi ASN


Selasa, 18 Juli 2017 / 22:44 WIB
Pemeritah siapkan standarisasi kompetensi ASN


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sebagai penyelenggara negara, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi dalam jabatan dan tugas yang diemban agar dapat meningkatkan daya saing bangsa.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam memperbaiki kualitas ASN diperlukan sebuah standar kompetensi dalam menduduki sebuah jabatan.

“Misalkan sebagai dasar kompetensi, seseorang tersebut harus melek IT dan juga memahami bahasa asing seperti Bahasa Inggris. Sebagai contoh untuk CPNS akan mengikuti tes dengan komputer, jika seseorang tidak bisa menggunakan komputer maka dia tidak akan lulus tes tersebut,” kataya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Selasa (18/7).

Selain dari itu, dirinya menjelaskan bahwa PP No 11 tahun 2017 dan amanat UU ASN yang mewajibkan ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimum 20 jam pelajaran (JP) per tahun. Karena itu ASN harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidang jabatan yang akan ditempatinya.

“Posisi jabatan ASN jangan sampai diisi oleh SDM yang tidak memiliki kompetensi di bidang yang dibutuhkan,” kata Setiawan.

Pengembangan kompetensi menurutnya dapat dilakukan melalui berbagai hal, seperti diklat, sekolah formal, coaching, mentoring dan lainnya. Dengan demikian kemampuan ASN pun dapat terus ditingkatkan sehingga mewujudkan aparatur yang profesional.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Irham Dilmy menyampaikan, standar kompetensi diperlukan dalam merekrut sumber daya manusia yang akan dijadikan roadmap siapa yang cocok untuk duduk di suatu jabatan tertentu.

Menurutnya jabatan harus diisi oleh orang yang tepat, sehingga meningkatkan pencapaian sasaran kerja jauh lebih besar.

“Standar Kompetensi jabatan merupakan hal yang sangat mendasar. Kalau pelaksanaannya benar maka semuanya bisa menjadi benar, namun jika ini tidak benar maka semua menjadi tidak benar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×