kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pemerintah wajibkan perusahaan e-commerce simpan data transaksi


Rabu, 04 Desember 2019 / 19:00 WIB
Pemerintah wajibkan perusahaan e-commerce simpan data transaksi
ILUSTRASI. Ilustrasi belanja online Shopee. KONTAN/Baihaki/2017/12/05


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Data dan informasi yang tidak terkait dengan transaksi keuangan, paling sedikit menerangkan soal pelanggan, penawaran dan penerimaan secara elektronik, konfirmasi elektronik, dan konfirmasi pembayaran.  

Juga data terkait pengaduan dan sengketa perdagangan, kontrak elektronik, dan jenis barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. 

Adapun pada pasal 21, pemerintah juga menyatakan bahwa Penyelenggara PMSE dalam negeri maupun luar negeri wajib menyampaikan data dan/atau informasi secara berkala kepada lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS)

Dalam melakukan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi, BPS bekerjasama dengan kementerian dan/atau lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau otoritas terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: PP 80/2019 terbit, konsep kehadiran ekonomi secara signifikan mulai diatur

BPS selanjutnya dapat berbagi pakai data dan informasi dengan kementerian dan lembaga, otoritas terkait, hingga pemerintah daerah dengan mengacu pada ketentuan mekanisme berbagi pakai data dan informasi. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyampaian, pengumpulan dan pengolahan, serta mekanisme berbagi pakai data dan informasi akan diatur dengan peraturan yang diterbitkan oleh BPS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×