Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengungkapkan kinerja Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) Nonmigas pada tahun 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, disebutkan setidaknya ada tiga tantangan yang akan mempengaruhi upaya pemerintah dalam mencapai target penerimaan tersebut.
"Pertama, tingkat kepatuhan dan pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan SDA Nonmigas belum optimal. Kedua, pelaporan perhitungan dan pembayaran masih perlu ditingkatkan. Ketiga, pengawasan belum secara merata dan terintegrasi," tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (17/6).
Baca Juga: Kejar Pengemplang PNBP, Kemenkeu Tawarkan Sistem Blokir Otomotis ke Banyak Instansi
Perlu diketahui, pada tahun ini, PNBP SDA Nonmigas ditargetkan sebesar Rp 97,5 triliun, lebih rendah sebesar Rp 40,5 triliun atau turun sekitar 29,3% dari realisasi 2023 sebesar Rp 138,0 triliun. Pemerintah menargetkan PNBP tersebut dengan melihat pertimbangan terjadi moderasi harga komoditas minerba.
Sementara itu, realisasi PNBP SDA Nonmigas tahun 2023 tumbuh positif sebesar 15,0 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022. Hal ini merupakan pencapaian realisasi tertinggi sejak 10 tahun terakhir.
"Peningkatan kinerja PNBP SDA Nonmigas didukung oleh kenaikan tarif royalti batu bara sebagai implementasi dari PP No. 26 Tahun 2022 yang memberikan dampak peningkatan SDA Minerba di tengah harga komoditas batu bara yang mengalami penurunan," sebut pemerintah.
Dalam dokumen itu juga disebutkan kinerja PNBP SDA Nonmigas sepanjang tahun 2019-2023 dalam tren peningkatan terutama pasca pandemi Covid-19. Namun, PNBP SDA Nonmigas sempat turun tajam di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 dan merosotnya harga batubara hingga titik terendah US$ 58,17 per ton dalam 10 tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News