Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah menerima dua usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Mereka adalah KEK Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau dan KEK Pulau Asam Karimun, Kepulauan Riau.
Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, belum bisa melanjutkan usulan tersebut ke Presiden Jokowi. Kedua usulan KEK tersebut masih terganjal.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, untuk usulan KEK Bintan, ganjalan datang dari beberapa masalah yang sifatnya administratif. Masalah tersebut berkaitan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas dan kemudahan investasi kepada para investor.
”Itu wujudnya adalah nota kesepahaman antara Bupati dengan DPRD setempat,” katanya.
Masalah kedua, izin lokasi yang harus diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan izin reklamasi dari Kementerian Perhubungan.
Sementara itu untuk usulan KEK Karimun, Darmin bilang, masih perlu dikaji lebih mendalam lagi. "Usulan KEK Karimun luas lahannya 351 hektare dengan pengusul PT Nusatama Properta Panbill. Rencana bisnisnya adalah oil and gas, cold storage, dan ship yard," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News