kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah tengah siapkan skema aturan cross border e-commerce


Rabu, 17 Juli 2019 / 21:10 WIB
Pemerintah tengah siapkan skema aturan cross border e-commerce


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan skema aturan untuk mengontrol praktik perdagangan lintas batas atau cross border melalui sistem perdagangan elektronik (e-commerce). Langkah tersebut diambil agar barang-barang impor tidak membanjiri pasar dalam negeri lewat e-commerce.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan, pihak pemerintah saat ini tengah mereview perkembangan dan tren impor melalui e-commerce. Ia mengatakan, jumlah impor lewat e-commerce memang porsinya masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan impor konvensional. Akan tetapi, ada tren kenaikan dari impor lewat e-commerce.

Baca Juga: Pemerintah masih terus menggodok beleid yang mengatur e-commerce

“Jumlahnya memang belum besar sekali, tapi perkembangannya cepat. Trennya naik cepat,” ungkapnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (17/7). 

Darmin mengatakan bahwa pihak pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait cross border e-commerce. “Nah, kita sedang siapkan RPP walaupun tahapnya belum final. Kita mau finalkan itu,” katanya.

Baca Juga: Tumbuh pesat, prospek supermarket reksadana masih kinclong

Pemerintah ingin memastikan impor e-commerce yang terjadi memiliki filter dan mekanisme yang jelas. Menurut Darmin ada beragam pola transaksi impor lewat e-commerce.

Ada pelaku usaha yang memang mengimpor secara khusus barang-barang tertentu. Ada pula pelaku usaha yang sebenarnya mengambil barang dari market dalam negeri, tetapi barangnya adalah barang impor.

Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) akuisisi 90% saham Aurum Digital Internusa

Meski demikian, pemerintah menilai tren impor cukup dominan pada sektor e-commerce. “Kita mau mem-benchmark negara kita agar tidak terlalu longgar, tapi juga tidak berlebihan dibanding negara-negara lain,” kata Darmin.

Adapun negara-negara yang dijadikan benchmark oleh Indonesia adalah Malaysia, Thailand, Australia, dan negara-negara di sekitar Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×