Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mempertimbangkan usulan industri otomotif agar produk mobil tidak terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan ini diperlukan sebagai insentif bagi industri otomotif yang sedang terpuruk akibat pandemi virus korona Covid-19.
Usulan industri otomotif untuk menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil ini didukung oleh Kementerian Perindustrian dan akan dibahas di tingkat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Nanti sedang kami bahas lagi lebih lanjut," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto kepada KONTAN, Senin (14/9).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan membahas bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
Sementara di internal Kementerian Keuangan juga masih mengkaji usulan tersebut lewat Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Direktur Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Arif Yanuar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan tindak lanjut dari BKF atas usulan Kementerian Perindustrian tersebut.
"Terkait dengan objek pajak pengurangan atau penambahan kewenangannya ada di BKF," kata Arif ke KONTAN (14/9).
Baca Juga: Dongkrak daya beli, Kemenperin usulkan pajak mobil baru 0%
Adapun Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sudah meminta Kementerian Keuangan untuk membebaskan pajak atas mobil baru. Usulan tersebut bertujuan untuk membantu industri otomotif yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi korona.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020," kata Agus dalam Rakornas Bidang Industri, Perdagangan, dan Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kamis (10/9) pekan lalu.
Menurut Agus, jika pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dibebaskan hingga akhir tahun ini, akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli mobil karena harga menjadi murah. Agus menyebut penjualan mobil tahun ini turun tajam.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil wholesales pada Juli 2020 tercatat 25.283 unit, naik 100,3% dari bulan sebelumnya. Tapi jika dibandingkan Juli 2019, kalah banyak yang menyentuh 89.110 unit.
Pengamat Pajak Center for Information Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, PPnBM memang sebaiknya dicabut karena sudah tidak dipakai di banyak negara dan sudah diganti cukai untuk pengendalian emisi.
Tapi Darussalam Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) menilai usulan ini tidak tepat saat pandemi ini karena hanya menguntungkan segelintir pihak.
Selanjutnya: Pungutan cukai mobil dan sepeda motor bisa hasilkan Rp 15,7 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News