kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah tengah benahi data dan pajak e-commerce


Selasa, 16 Januari 2018 / 19:19 WIB
Pemerintah tengah benahi data dan pajak e-commerce
ILUSTRASI. UKM di e-commerce


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijkan untuk mengoptimalkan road map e-commerce Indonesia. Salah satu mengenai rencana Kementerian Keuangan yang akan menarik PPh lebih kecil bagi UMKM lokal yang ada di e-commerce ketimbang produk impor.

Menurut Asisten Deputi Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba, yang dimaksud dengam UKM lokal adalah siapapun yang mempunyai omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun maka terkena PPh final 1%.

Nah, pemerintah tengah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Karena ingin para pebisnis UMKM bisa masuk ke platform e-commerce. Ia targetkan pengkajian ulang kebijakan tersebut bisa kelar akhir Januari ini. Sebab, meski jumlah UKM banyak, tapi yang bertransaksi secara online belum signifikan.

Saat ini, pihaknya tengah memverifikasi para pelaku e-commerce. "Seberapa banyak angkanya, masih kami verifikasi. Pada 15 Desember kemarin, Kemenko Perekonomian, BPS, Kominfo dan asosiasi ecommerce idEA telah melakulan sosialisasi pengumpulan data," papar Mira.

Ia sadar bila tidak bisa menyusun kebijakan tanpa data. Ia targetkan pada minggu ketiga bulan ini, proses pengumpulan data bakal dimulai. Ia harap BPS bisa  mengeluarkan analis data tersebut pada bulan Februari 2018.

"Saya rasa banyak pelaku ecommerce takut soal data ini. Padahal yang kami tanya soal nilai transaksi, kategori produk dari daerah mana saja, jumlah penjual, jumlah produk (lokal) dan luar negeri," jelas Mira.

Mira menjamin semua data yang terhimpun akan dianonim oleh BPS. Sehingga pelaku e-commerce tidak perlu takut. Bahkan kementerian pun tidak dapat melihat pemilik data tersebut, kecuali BPS.

Mira bilang pengumpulan data ini akan dilakukan setiap tahun. Dan data itu dipakai  untuk melihat kekuatan penjual Indonesia.

"Yang kami tahu banyak di marketplace itu kuat di fesyen dan kerajinan, masih di barang tersier. Kami ingin memantau juga komoditas primer seperti pertanian juga dijual di ecommerce," kata Mira.

Yang pasti Mira mengungkapkan bahwa pemerintah ingin melihat profil industri e-commerce secara nasional. Sekaligus melihat komposisi produk impor dan ekspor yang menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×